Bukittinggi

BAWA GANJA, AS LULUSAN SMA INI DITANGKAP POLISI

Seorang pemuda berinisal AS (19 th) lulusan SMA sedang asyik menghisap ganja ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi hari Selasa (02/7/2019) sekira pukul 00.30 Wib dipinggir jalan simpang Durian Kamang Mudiak Kec. Kamang Magek Kab. Agam .

Kapolres Bukittinggi Akbp Arly Jembar Jumhana, SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Pradipta Putra Pratama,SH SIK mengatakan Sat Resnarkoba benar telah melakukan penangkapan seseorang terduga penyalahgunaan narkoba jenis ganja inisial AS pada hari Selasa (02/7/2019) sekira pukul 00.30 Wib dipinggir jalan disimpang Durian Kamang Mudiak Kec. Kamang Magek Kab. Agam.

Awal mula penangkapan itu berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga memiliki narkotika diduga jenis ganja di daerah Durian Kamang Mudiak Kec. Kamang Magek Kab. Agam, selanjutnya saya dan tim opsnal Narkoba Polres Bukittinggi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka AS pgl S yang sedang berada dipinggir jalan disimpang Durian Kamang Mudiak Kecamatan Kamang Magek Kabupaten Agam, setelah tersangka diamankan, dihadapan saksi-saksi dilakukan penggeledahan badan dan pakaian dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket Narkotika jenis Ganja terbungkus kertas warna putih yang di simpan didalam dompet warna coklat.

Dompetnya itu berada di dalam saku belakang sebelah kiri celana panjang warna hitam yang dikenakan tersangka.

Setelah ditanyakan tentang barang bukti tersebut dan tersangka mengakui Ganja tersebut milik tersangka sendiri.

Barang bukti itu disita selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Bukittinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka AS Pgl S akan dikenakan pasal 114 ayat 1,jo pasal 111 ayat 1 Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Demikian Akp Pradipta Putra Pratama,SH.Sik mengakhirinya. (Stj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *