Bupati Pessel Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Padang
Painan, Pilarbangsanews.com,– Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penceghan Korupsi yang diikuti oleh Bupati/wali kota Se-Sumatera Barat dan Penandatangan Nota Kesepahaman/kerjasama antara Pemda Kab/kota Se Sumbar dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumbar -Jambi, Kamis (18/7) di auditorium gubernuran.
Ikut hadir bersama Bupati Hendrajoni, pada kesempatan itu antara lain, Inspektur Kabupaten Pesisir Selatan, Yesvi, Kepala Badan Pendapatan, Dasrianto Putra, Kepala Dinas Perkimtan Mukhridal.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Sutumorang.
Rakor yang diikuti oleh seluruh kepala daerah dimaksudkan dalam rangka mencegah korupsi dan meningkatkan pendapatan daerah disektor pajak.
Gubernur Irwan Prayitno dalam kesempatan itu, mengemukan tiga hal penting di bidang politik dalam rangka mencegah korupsi dan menghindari kepala daerah menjadi “pasien” KPK.
Menurut Irwan Prayitno, negara harus membiayai partai politik secara penuh, sehingga para calon kepala daerah atau calon legislatif tidak perlu lagi membayar kepada partai yang mencalonkan ketika akan mencalonkan diri dan setelah terpilih.
Kebijak berikutnya, Irwan Prayitno, meminta pemerintah membiayai calon yang ikut dalam pilkada. Dengan kebijakan seperti ini selain membuka peluang orang orang baik yang tidak memiliki uang yang cukup untuk bersaing dalam menjadi pemimpin dan juga menghilangkan biaya politik yang besar bagi calon.
Terakhir, gubernur, meminta agar dana taktis kepala daerah kembali diadakan. Hal ini penting karena selama ini bupati/wali kota sering melayani masyarakat yang kesusahan meminta bantuan sementara jika diberi dengan bantuan sosial harus terlebih dahulu masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) sedangkan bantuan yang diminta bersifat insidentil.*