Polemik RSUD Painan, Jangan Asal Kasih Komentar
Batang Kapeh, Pilarbangsanews.com, —
Idealnya memang setiap penghentian pembangunan berdasarakan hasil keputusan bersama dengan DPRD, tapi kalau proyek itu dihentikan karena diduga ada indikasi perbuatan melawan hukum yang akan mengakibatkan kerugian negara, saya kira persetujuan DPRD belakangan tak masalah.
Contohnya sudah ada, yakni proyek Hambalang, sampai sekarang proyek itu juga belum kunjung dituntaskan, meskipun Jokowi telah berakhir masa tugasnya di periode pertama, dan sebentar lagi akan memasuki periode II.
Proyek pembangunan RSUD Dr Mohd Zein tersebut identik dengan proyek Hambalang. ” Proyek Hambalang juga dibiarkan terbengkalai dan masih belum dilanjutkan oleh pemerintahan Jokowi, apakah presiden minta persetujuan DPR-RI ?, ” kata Hendrajoni dengan nada bertanya.
Bupati Hendrajoni menilai wajar jika ada pakar hukum tata negara di Sumbar yang berkomentar. ” Ya silahkan saja berkomentar sesuai dengan keilmuannya. Tapi sang pengamat itu tahukah dia apa persoalannya, apakah dia tahu kondisi proyek di lapangan? makanya dia ngomong hanya sebatas textbook saja,” tukas bupati.
Sudah berkali kali bupati menjelaskan, proyek itu dihentikan lantaran ada masalah tehnis kontruksi yang jika diteruskan berujung pada masalah hukum. “Dan ini bukan masalah tata negara, tapi masalah kerugian negara ada disana, ” ujar Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menjawab Pilarbangsanews.com, di Painan, Rabu pagi (14/8) terkait ada Pengamat dari salah satu Perguruan Tinggi swasta di Padang yang mengatakan bupati tak boleh sewenang-wenang menghentikan proyek, harus mendapatkan persetujuan dari DPRD.
“Kejam sekali saya, jika ada proyek yang harus dilanjutkan tidak dilanjutkan, ” tangkis bupati.
Menurut bupati, tidak ada niat sedikitpun dirinya untuk mencari cari kesalahan orang, lalu saya bertindak semau gue, tapi ketahuilah bahwa dengan adanya RSUD yang representatif di Painan, kebanggaan bagi semua warga Pesisir Selatan. ” Saya bangga sekali ada rumah sakit itu, ” tambahnya.
Menurut bupati, dalam pelaksanaan proyek itu ada indikasi penyelewengan, maka saya hentikan. Setelah diaudit oleh BPKP ternyata benar, ada ketidakwajaran pada proyek tersebut.
Sekarang ada indikasi penyelewengan, lalu saya diminta untuk harus menuntaskan pembangunannya, kalau nanti ada masalah pasti saya terlibat.
“Inilah yang saya coba menghindarinya, sebagai bupati wakil pemerintah pusat didaerah, saya harus menyelamatkan keuangan negara, ” Tegasnya.
Jadi kalau ada yang mengusulkan saya harus duduk bersama pak wagub, itu juga tidak masalah, tapi apakah dengan cara duduk itu proyek yang masalah ini bisa dilanjutkan?
Saya kira tidak akan bisa begitu, sebab ini bukan lagi masalah kebijakan atau masalah politis, tapi ini, berkali kali saya katakan, ini adalah masalah hukum.
Karena mereka belum paham resiko yang akan dihadapi jika proyek pembangunan RSUD dilanjutkan, sehingga banyak yang komentar, termasuk mantan Bupati Darizal Basir yang kini jadi anggota DPR RI ikut angkat bicara, tapi dia hanya bisa berkomentar begitu kalau dia yang bupati, pasti dia tak akan mau terlibat jika proyek itu terkait dengan pidana.
“Biasanya penonton itu lebih pintar dari pemain, maka muncullah berbagai macam komentar. Apalagi kalau komentar itu hanya berdasarkan informasi dari mulut ke mulut. Tapi resiko hukumnya saya yang akan menanggung, apa yang komentar itu berani jika posisinya seperti saya, saya yakin mereka juga tak berani. Udahlah jangan banyak colotehnya, ” Ujar Hendrajoni.
AYO KUMPUL
Bupati Hendrajoni, merasa kurang nyaman jika dituding polemik terkiat pembangunan RSUD itu berasal dari dirinya.
“Saya bicara di DPRD, karena ada anggota dewan yang bertanya, permasalahan Rumah sakit yang di bangun di Puncak Bukit Taranak tidak dilanjutkan, saya terangkan permasalahannya. Oleh wartawan itu dikutip dan ditulis jadi pemberitaan di media, apakah bisa saya dianggap sumber polemik atau apakah dengan cara menjawab pertanyaan anggota dewan itu tidak dianggap konsultasi dengan DPRD, toh DPRD adem ayem saja tuh mendengar penjelasan saya soal kenapa bengkalai belum dilanjutkan ?, ” kata bupati.
Jadi agar persoalan menjadi terang benderang dan komentar komentar mengena, tidak berdasarkan katanya, katanya…, ayo datangi saya kita kumpul lalu kemudian kita tinjau bengkalai rumah sakit itu ke lokasi, siapa yang berani tanggung Jawab melanjutkan pembangunan ayo dilanjutkan, tapi yang suka komentar komentar itu mungkin tidak tahu , bahwa Pak Irwan saja ( gubernur sumbar) tak berani memeberikan pendapat/pertimbangan buat saya untuk melanjutkan pembangunan RSUD yang terbengkalai itu.
Karena apa? Ya karena pak gubernur beliau tahu bahwa tindakan saya itu sudah benar, dan sekarang telah diperkuat dengan temuan BPKP.
BPKP telah melakukan penelitian terhadap kondisi bangunan dengan mendatangkan Pakar dari Perguruan Tinggi, ada ahli kontruksi bangunan, Ahli Tanah serta Pakar Lingkungan. Berdasarkan hasil penelitian para pakar itu, bengkalai tersebut tak layak untuk dilanjutkan.
Kini BPKP, menurut bupati sedang menghitung berapa kerugian negara akibat salah dalam pelaksanan pembangunan RSUD Mohd Zein tersebut. (****)
Baca juga:
Mangkraknya Pembangunan RSUD Painan, Bukan Soal Politis Tapi Murni Masalah Teknis Konstruksi