Sumatera Utara

POLRES LANGKAT TANGKAP LAGI PEMAIN SABU

Langkat, pilarbangsanews.com, —
Tergiur akan upah yang tidak sedikit, pemuda asal Aceh berinisial MH (27 Th) ini, warga Dusun Lahan Beuso, Desa Alue Tahan, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur, terpaksa merasakan timah panas di betis kaki kirinya.

Dia tersangka “pemain” sabu, mau di tangkap polisi, mencoba melarikan diri, polisi terpaksa melumpuhkan dengan timah panas.

Tersangka di tangkap karena memiliki, 4 (empat) bungkus plastik transparan berisi diduga Narkotika jenis shabu2 dengan berat kotor sekitar 250 Gram (03/09), di jalan lintas Medan-Aceh Kabupaten Stabat.

•Berdasarkan informasi dari masyarakat yg layak dipercaya yg mengatakan bahwa ada sebuah mobil penumpang PT Mentari Tour Utama, dengan BL 7375 JH dari Aceh menuju Medan yg salah seorang penumpangnya membawa Narkotika jenis shabu2, Atas informasi tersebut, Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono, SH dengan Kanit II Ipda Amrizal Hasibuan, SH melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka mobil bus yang ditumpangi distop dan selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap para penumpang bus tersebut serta barang bawaannya.

Pada saat akan diamankan TSK sedang berada didalam bus, lalu personil Sat Res Narkoba mengamankan seorang laki-laki yg sedang duduk di dalam bus dan kemudian setelah dilakukan penggeledahan badan dan pakaian ditemukan BB tersebut diatas yg disembunyikan di balik celana panjang yang digunakan oleh TSK, tepatnya di paha kanan dan kirinya, yang mana BB tersebut di lakban di paha kanan dan kiri TSK

• Kemudian dilakukan interogasi terhadap TSK dan TSK menerangkan bahwa narkotika jenis shabu2 tersebut di peroleh dari seorang laki-laki yg bernama JAMAI yang beralamat di Aceh Timur dan TSK disuruh untuk mengantarkannya kpd seseorang di Surabaya dgn upah Rp. 10.000.000,- apabila berhasil mengantarkan shabu2 tersebut

• Selanjutnya Kasat, Kanit, serta Team Opsnal Sat Res Narkoba berupaya melakukan pengembangan dan sktr pkl 08.30 WIB pd saat dilakukan pengembangan TSK berupaya melarikan diri, lalu diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali dan tidak dihiraukan juga oleh TSK, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dan mengenai betis kaki kiri TSK

• Selanjutnya TSK dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan dan perawatan, setelah itu TSK dan BB diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses sidik selanjutnya ( salut).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *