Bukittinggi

PENYULUHAN TENTANG LARANGAN POTONG HEWAN BETINA*

Bukittinggi, Pilarbangsanews.com, — Kasat Binmas Polres Bukittinggi AKP Reddy Triananto SH, MH melakukan Pengecekan di Lapangan sekaligus memberikan himbauan Mengenai Pelarangan Pemotongan Hewan Ternak Betina seperti Sapi, Kerbau, dan Kambing Produktif (RUMINANSIA) yang bertempat di Los Daging Pasar Bawah Bukittinggi . Kamis(14/11/2019) sekira pukul 11.00 Wib.

Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, SIK melalui Kasat Binmas AKP Reddy Triananto, SH.MH mengatakan kegiatan pengecekan di Lapangan sekaligus memberikan himbauan mengenai pelarangan pemotongan hewan ternak betina seperti Sapi, Kerbau, dan Kambing yang masih produktif (RUMINANSIA) yang bertempat di Los Daging Pasar Bawah Bukittinggi pagi tadi didampingi oleh Kasi Keswan Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi Drh. Dwi Karmedi, Kepala UPTD RPH Bukittinggi Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi
Akmal Arifin S.Pt, Kanit Binpolmas IPDA Zulkarnaen, Bhabinkamtibmas Tarok Dipo Aiptu Azriyandi, Personil Sat Binmas Polres Bukittinggi serta Pegawai Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi.

Dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Bukittinggi AKP Reddy Triananto, SH, MH memberikan himbauan Kepada masyarakat untuk tidak memotong dan memperjualbelikan daging hewan ternak seperti Sapi, Kerbau, dan Kambing betina, dengan maksud dan tujuan adalah untuk ketahanan pangan nasional sesuai Ddngan program pemerintah dan kerjasama antara Polri dan Dinas Pertanian RI tentang Ketahanan Pangan Kepada Masyarakat Kota Bukittinggi.
Pada saat monitoring dilapangan tidak di temukan Pedagang Daging di Los Daging Pasar Bawah Bukittinggi yang memperjualbelikan daging hewan ternak betina seperti Sapi, Kerbau, dan Kambing Betina yang Produktif. (MasY/Humasresbkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *