.

Sosialisasi Rekayasa Lalin Via RRI di Bukittinggi Jelang 2020

Bukittinggi, PilarbangsaNews Menjelang malam pergantian tahun 2019 dan memasuki tahun baru 2020, Satlantas Polres Bukittinggi melakukan sosialisasi tentang rekayasa lalulintas pergantian tahun baru 2020 melalui Radio RRI Bukittinggi, Jumat (27/12). Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP M.Rizky Cholid,SIK melalui Kanit Dikyasa IPDA Yasliman,S.Sos mengatakan untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung menuju Kota Bukittinggi, untuk sementara Polres Bukittinggi akan memberlakukan system one way (satu arah), yang mana untuk jalurnya di pasar atas masih dipertahankan sesuai jalur yang lama. Sedangkan untuk arus lalin dari Simpang Wowo menuju kampung cina satu arah. “Kemudian kita lihat situasi arus lalin nanti pada hari Selasa (31/12) pukul 18.00 Wib, kalau tidak memungkinkan arus ke dalam kota maka untuk pengunjung yang menggunakan mobil dan sepeda motor akan dilarang masuk lagi ke dalam kota kecuali emergency,” imbuh Kanit Dikyasa. Jalur yang akan ditutup pada saat malam tahun baru adalah, Simpang Tugu Polwan, Simpang IV Atas Ngarai, Simpang Benteng, Simpang Tembok, Simpang Wowo, sedangkan arus akan dialihkan dari Simpang Tembok belok kekiri dan masih bisa kearah jalan Soekarno Hatta atau menuju ke Aur Tajungkang belok kiri/ petak ikabe dan tidak boleh menuju ke Jalan Perintis. Tambah IPDA Yasliman,S.Sos. “Kemudian untuk mengurangi arus dari Padang Luar ke Kota Bukittinggi, maka akan dialihkan belok kanan menuju Simpang Talauk dan Aur Kuning”. Kasat Lantas menjelaskan, penutupan jalur tersebut merupakan salah satu upaya guna menghindari penumpukan (Overload) kendaraan yang akan merayakan tahun baru di jalur Jam Gadang. Untuk itu, Kasat Lantas mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi persiapan penggantian tahun baru 2019, agar masyarakat lebih mengetahui tentang pelaksanaan penutupan jalan yang dilakukan oleh Polres Bukittinggi. AKP M.Rizky Cholid ,SIK meminta kepada masyarakat yang ingin berlibur ke Bukittinggi agar dapat berangkat sebelum waktu penutupan. Sebab, setelah tenggat waktu yang ditentukan tak akan ada kendaraan roda empat maupun roda dua yang diperbolehkan untuk melintas. “Kami juga sudah berkoordinasi dengan instansi terkait yang tergabung dalam forum LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan) Kota Bukittinggi termasuk juga PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia),” kata Kasat Lantas. Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso, SIK.MH, menjelaskan rekayasa lalu lintas merupakan program tahunan. Menurutnya, upaya tersebut demi keamanan dan kelancaran lalu lintas di kota Bukittinggi. “Oleh karenanya kami perlu melakukan rekayasa-rekayasa arus sehingga bisa bermanfaat bagi semua golongan dan kepentingan,” pungkas Kapolres Bukittinggi. (masY/humasresbkt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *