H Zaki: Program Kampus Merdeka Sesuai Perkembangan Mutu Pendidikan Saat Ini
PEMBINA Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa atau YPPDB H Ayep Zaki S.E. mengapresiasi dan menyambut baik program “Kampus Merdeka” yang di gagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Dalam keterangannya pada media Zaki menegaskan, bahwa apa yang dilakukan Nadiem Makarim dengan meluncurkan program “Kampus Merdeka” sudah sesuai dengan perkembangan zaman dan situasi kondisi mutu pendidikan saat ini.
“Mengingat daya saing dan mutu pendidikan ditingkat internasional yang demikian ketat dengan fleksibilitas dan kemampuan yang sangat cepat, terutama dibidang riset dan teknologi serta kemajuan lainnya di bidang IT maka saya rasa apa yang di programkan oleh pemerintah melalui pak Menteri ini sangat smart dan mumpuni,” kata Zaki Minggu 26 Januari 2020.
Lebih lanjut Ketua umum Forum Komunkasi Doa Bangsa (FKDB) ini menyatakan jauh-jauh hari YPPDB sudah mempersiapkan anak didik untuk dapat meningkatkan skill compleks dan skill expert pada bidang study yang digeluti baik di SMP, SMA, SMK maupun pada tingkat yang lebih rendah sekalipun.
“Hal itu kami buktikan itu dengan terus eksis nya sekolah Doa Bangsa dengan sederet prestasi yang terus diraih,” jelasnya.
Zaki menuturkan, bagi insan YPPDB, apa yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui program “Kampus Merdeka” adalah satu pemacu bagi siswa-siswi kami.
“Seluruh pengurus YPPDB bisa mengembangkan personalized siswa sesuai dengan bakat dan minat yang dimiliki. Kami yakin YPPDB siap menyambut dan mengimplementasikan apa yang di harapkan oleh pemerintah saat ini,” demikian ujar Zaki.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim Jumat 24 Januari 2020 meluncurkan program kebijakan untuk perguruan tinggi. Program yang bertajuk “Kampus Merdeka” ini merupakan kelanjutan dari konsep “Merdeka Belajar” yang diluncurkan sebelumnya.
Program “Kampus Merdeka” bentukan mantan bos GoJek itu ada 4 program utama yakni; Pertama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan otonomi bagi perguruan tinggi negeri dan swasta untuk membuka program studi (prodi) baru. Nadiem mengatakan selama ini pembukaan prodi bukan hal mudah, padahal perguruan tinggi terus dituntut untuk menjawab kebutuhan industri.
Kedua, ke depan, program akreditasi bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang siap naik peringkat. Adapun akreditasi yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tetap berlaku lima tahun dan akan diperbarui otomatis.
“Bagi prodi yang dapat akreditasi internasional, dia akan secara otomatis mendapatkan akreditasi A dari pemerintah dan tidak harus melalui proses lagi di nasional,” ujar Nadiem di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Jumat.
Ketiga, Nadiem mengatakan akan memberikan kemudahan perubahan status dari perguruan tinggi negeri satuan kerja (PTN-Satker) dan badan layanan umum (PTN-BLU) menjadi badan hukum (PTN-BH). Nadiem berujar, pemerintah akan membantu dan mempermudah perguruan tinggi yang ingin meraih status badan hukum.
Keempat, Kemendikbud akan memberikan hak magang tiga semester di luar program studi. Kebijakan ini akan memberikan kesempatan pada mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar prodi selama satu semester.