KPPU Lamban Tangani Laporan Tiket Pesawat Mahal
Jakarta, Pilarbangsanews.com, — KETUA umum Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) H. Zenuri Makhrodji beserta anggotanya Senin 10 Februari 2020 mendatangi Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jalan Ir. Juanda Gambir Jakarta Pusat.
Pihaknya beralasan sudah terlalu lama KPPU melakukan penanganan kasus dugaan nonopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang menyebabkan tingginya harga tiket pesawat di Indonesia.
“Masyarakat sudah banyak menjerit atas mahalnya tiket pesawat, kok KPPU malah terkesan lambat dalam penanganan dugaan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang diadukan oleh ribuan Advokat FAMI seluruh Indonesia,” kata Zaenuri.
Dirinya merasa kecewa atas penanganan oleh KPPU yang terkesan jalan ditempat. Untuk itu kami mendorong KPPU agar segera menyimpulkan atas proses hukum yang sudah cukup lama dilakukannya.
“Kami mendorong KPPU segera memutuskan atas dugaan praktek monopoli yang kuat dugaan dilakukan oleh 5 penerbangan nasional yakni Garuda Indonesia, Citilink, Batik Air, Lion Air dan Sriwijaya Air,” tegas Zaenuri.
Senada, Sekjen FAMI Saiful Anam menegaskan bahwa seharusnya KPPU peka terhadap harapan publik atas terjangkaunya harga tiket pesawat. Sehingga sektor pariwisata dapat menggeliat.
“Ini kan seakan KPPU tidak peka terhadap harapan publik akan transportasi yang terjangkau sehingga sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat dapat berkembang dengan baik,” kata Saiful.
Kami sangat mendukung KPPU untuk segera memutuskan perihal tiket pesawat mahal ini.
“Sehingga masyarakat percaya terhadap integritas KPPU yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ribuan Advokat FAMI mengadukan 5 (lima) jasa penerbangan yakni Garuda Indonesia, Lion Air, Citilink, Batik Air dan Sriwijaya Air ke KPPU, dirinya beralasan telah terjadi dugaan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat ditubuh penyedia jasa penerbangan nasional tersebut sehingga mengakibatkan harga tiket pesawat mahal.