Fahira Idris

Perempuan Sejatinya Penggerak Utama Pancasila

8 Maret 2020—Para perempuan terutama para ibu sejatinya adalah penggerak utama nilai-nilai pancasila. Dari mereka, nilai-nilai pancasila bisa ditanamkan sejak dini di tataran keluarga terutama kepada anak-anak. Mendidik anak menjadi manusia religius, mempunyai empati dan suka menolong sesama, menghargai perbedaan SARA (suku, agama, ras, antargolongan), menghormati perbedaan pendapat dan mengedepankan bermusyawarah, serta melatih anak agar adil baik dalam pikiran maupun tindakan kepada siapa saja, adalah prinsip-prinsip pancasila yang bisa diterapkan di keluarga dan ibu adalah pionernya.

“Kalau kita sudah sepakat bahwa pancasila adalah dasar kita bernegara maka jadikanlah para perempuan terutama para ibu sebagai penggerak utama pancasila. Jika kita ingin pancasila terus berada dipangkuan ibu pertiwi, jadikanlah para ibu sebagai pilar utamanya agar bisa menanamkan nilai-nilai pancasila sejak dini kepada anak-anak dan mempraktikkannya dalam keseharian,” tukas Anggota DPD RI Fahira Idris saat menyosialisasikan Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika di Kabupaten Kepulauan Seribu, yang bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional (8/3).

Menurut Fahira Idris, di dalam keluarga, ibu adalah pendidik utama dan pertama. Ibu adalah pemenuh kebutuhan anak yang harus menyediakan waktu untuk selalu bersama, berinteraksi, dan berkomunikasi secara terbuka dan timbal balik dengan anaknya. Ibu adalah pemberi stimulasi perkembangan fisik dan pikiran anak serta panutan atau role model bagi anak. Sehingga jika sejak dini para ibu menanamkan nilai-nilai agama dan pancasila kepada anak-anaknya maka di masa mendatang generasi muda Indonesia adalah generasi yang religius sekaligus memahami dan mempratikkan nilai-nilai pancasila.

Peran strategis perempuan terutama para ibu sebagai penggerak pancasila, lanjut Fahira, dapat menjadi solusi kekhawatiran banyak pihak akan semakin menipisnya pemahaman dan praktik nilai-nilai pancasila di kalangan milenial terutama anak-anak usia remaja. Oleh karena itu, jika memang benar Pemerintah ingin membumikan pancasila, maka para perempuan terutama para ibu harus dijadikan subyek, bukan obyek sosialisasi pancasila.

“Artinya perempuan terutama para ibu dalam proses pembumian pancasila adalah mitra kolaborasi Pemerintah di mana mereka diberi ruang untuk berperan dan berpartisipasi aktif. Perempuan, terutama para ibu harus dimintai pendapatnya bagaimana formulasi idealnya menanamkan nilai-nilai pancasila sejak dini yang dimulai dari keluarga,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini. #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *