.

Wako Fadly Karantina Perantau Padang Panjang yang Pulang Kampung

Padang Panjang, PilarbangsaNews

Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Satgas PPVC) Kota Padang Panjang, akan bersikap lebih tegas kepada siapa saja yang baru kembali atau datang dari luar provinsi ke Kota Padang Panjang, apalagi yang datang/pulang dari daerah zona merah.

Perantau akan dipaksa menjalani karantina di dua lokasi yang telah disiapkan Pemko, yaitu BLK Ngalau dan BBI Gajah Tanang. “Siapa saja yang datang atau kembali dari luar provinsi, apalagi zona merah Covid-19, harus menjalani karantina di dua lokasi yang kita siapkan,” kata Walikota Padang Panjang, Fadly Amran Dt. Paduko Malano, Minggu (12/4).

Menurut Fadly, sikap tegas itu diambil lantaran masih ada orang yang pulang atau kembali dari luar provinsi, mereka enggan menjalani karantina di dua lokasi tersebut. Sebagian besar mereka berdalih menjalani karantina mandiri saja di rumah masing-masing.

“Pada awalnya kita memberi peluang karantina mandiri. Namun pengawasannya sulit, kita tidak bisa memastikan mereka benar-benar tidak keluar rumah selama 14 hari. Lantaran itulah kita buat kebijakan, mereka harus dikarantina di BLK atau BBI lebih dulu sebelum pulang ke rumah,” tegasnya.

Dengan dikarantina di dua lokasi itu, mereka tentunya bisa diawasi dengan ketat. Di dua lokasi itu telah disiapkan dokter, perawat, bidan, ahli gizi dan tenaga kesehatan lainnya. “Kalau masa karantina habis dan mereka sehat-sehat saja, mereka boleh pulang,” tambah Sekdako Sonny Budaya Putra.

Berdasarkan informasi dari Kepala BPBD Kesbangpol Padang Panjang, Marwilis, jumlah pasien yang dikarantina di dua lokasi yang telah disiapkan Pemko tersebut, hingga saat ini berjumlah 2 orang. Satu orang sudah menjalani karantina beberapa hari, sedangkan satu lainnya baru masuk Minggu (12/4) sore.

“Selama masa karantina, mereka diawasi secara ketat dan diberikan pendampingan oleh tim kesehatan. Setelah masa karantina habis, baru mereka dibolehkan pulang,” sambung Kadis Kesehatan, Nuryanuwar.

Sementara itu tim gabungan yang terdiri atas tenaga medis, TNI-Polri, PMI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD dan relawan memperketat pemeriksaan di tiga posko perbatasan. Setiap kendaraan yang masuk akan diperiksa, apalagi yang datang dari luar provinsi menuju Padang Panjang. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *