Diskusi Webinar, Informasi Publik Saat Pademi seperti Suluh Cerdaskan Rakyat
Padang, PilarbangsaNews
Komisi Informasi Jawa Barat menggelar Diskusi Webinar bertemakan Fenomena Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Tengah Pandemi Covid-19, Kamis (6/5) di aplikasi zoom metting.
Tiga Komisioner KI Sumbar Adrian Tuswandi, Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari terlihat aktif mengikuti diskusi online gelaran Komisi Informasi Jabar dengan Universitas Muhammadyah Bandung (UMB).
“Informasi di tengah pandemi adalah seperti suluh yang memberikan penerangan kepada masyarakat dalam perang tak tahu ujud musuhnya yang disebut Covid-19,” ujar Wakil Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi di sela-sela Diskusi Webinar.
Sementara Rektor UnIveristas Muhammadiyah Bandung (UMB) Prof Suyatno mengatakan jangan biarkan masyarakat Indonesia tersesat karena informasi hoax di tengah covid-19 ini.
“Informasi itu hak publik tidak saat pandemi saja, jadi badan publik seperti Gugus Tugas jangan ragu untuk memberikan informasi ke publik seluruh Indonesia, jangan sampai terdepan pula informasi netizen di media sosial yang kebenarannya perlu diuji kembali,” ujar Prof Suryatno.
Masak soal data BLT, kata Suyatno, masih dicurigai publik tidak tepat sasaran, belum lagi apa benar jumlah pasien positif dan meninggal dunia sebagaimana diumumkan Jubir Gugus Tugas Pusat setiap hari.
“Artinya apa, insting curiga publik itu lebih kuat ketimbang kesepahamannya terhadap data informasi yang ada, ini harus ada perbaikan kedepan dalam mengemas informasi pas dan tepat untuk masyarakat luas,” ujar Suyatno.
Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana narasumber diskusi webinar menyampaikan topik pentingnya keterbukaan informasi di tengah pandemi. “Manfaat keterbukaan informasi adalah transparansi dan akuntabilitas di badan publik, KI Pusat menilai saat pandemi negara dengan Gugus Tugasnya hadir dan informasi disampaikan sudah pas tepat dan benar,” ujar Gede.
Komisioner KI harus bisa berkontribusi positif di saat covid-19 ini. “Tidak hanya komisioner semua elemen harus berkontribusi positif menghadapi Covid-19, jangan membuat atau memantik kagaduhan yang tidak perlu, kita Komisi Informasi tugas kita pastikan keterbukaan informasi publik berdasarkan UU terlaksana di saat pandemi ini,” ujar Gede Narayana.
Corona Rintawan staf khusus BNPB menyebutkan coronavirus adalah mahkota, dia mudah dihancurkan oleh penghancur lemak. “Resep mencegah terpapar Covid-19 ini adalah physical distancing, pakai masker dan cuci tangan selalu,” ujar Corona Rintawan.
Menurut Rony, moderator diskusi Webinar mengatakan semraut dan awut-awutan kondisi pandemi hari ini, pangkal semuanya adalah informasi. “Ketika informasi itu tidak jelas dan tidak benar maka selama itulah pandemi ini semerawut penanganan dan diterima publik,” ujar Roni.
Diskusi webinar berlangsung hangat, hadir hampir seluruh Komisioner KI se Indonesia. Sementara Komisioner KI Sumbar Arif Yumardi mengatakan, untuk pengelolaan informasi publik, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sumbar dan kota kabupaten lain cukup komit dan konsisten terhadap keterbukaan informasi publik.
“Ada penyebutan nama pasien positif tapi sudah memperoleh izin dari si pasien sendiri, lalu ada penyampaian inisial dan ada umur dan jenis kelamin dan daerah asal disebutkan tapi tidak detil, artinya para juru bicara Covid-19 paham dengan informasi dikecualikan,” ujar Arif.
Sedangkan Tanti Endang Lestari mengatakan soal data penerima program jaring pengaman sosial dampak Covid-19 juga sudah pas. “Bahkan kemarin Gubernur Sumbar tegas minta walikota dan bupati buka nama dan alamat penerima JPS dan ada saluran pengaduan publik, ini jelas untuk transparansi dan akuntabilitas dan meningkatkan trust publik kepada pemerintah,” ujar Tanti. (rilis ppid-kisb)