Rica Ibu 3 Anak ini Tertangkap Tangan Mencuri Sawit, Bagaimana Tindakan Polisi Padanya?
Pasir Pangarayan, Pilarbangsanews.com, — Jika semua polisi di tanah air ini bisa bertindak seperti polisi di Polsek Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, ini, mungkin isi penjara tidak akan over capacity seperti yang dialami sekarang ini.
Ceritanya begini, Rica seorang ibu tertangkap tangan saat melakukan pencurian sawit milik Perusahaan Perkebunan (PTPN V) di Tandun.
Atas dasar itu Rica dilaporkan oleh pihak perusahaan kebun sawit itu ke pihak berwajib di Polsek Tandun.
Oleh Polsek Tandun, Rica di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun kepadanya polisi membantu Rica agar pihak perusahaan perkebunan sawit memaafkannya.
Pertimbangannya karena siibu memiliki 3 orang anak yang masih kecil kecil.
Namun pihak perusahaan tetap minta dilakukan proses hukum untuk memberikan efek jera kepada pelaku dikarenakan sawit milik perusahaan sudah berulang kali dimaling orang.
Dihubungi terpisah Kapolsek Tandun AKP.S.Sinaga menjelaskan bahwa Pihak Polsek melanjutkan proses hukum terhadap pelaku dikarenakan pihak pelapor bersikeras tidak bersedia berdamai dan tetap meminta agar tetap di proses hukum dengan alasan untuk memberikan rasa aman dari aksi aksi pencurian dan efek jera kepada sipelaku.
“Kami dari Polsek Tandun telah berupaya untuk menjembatani kedua belah pihak dengan melakukan mediasi secara kekeluargaan, namun upaya mediasi selalu buntu dan pihak Perusahaan tetap kukuh agar kasus ini terus dilanjutkan sampai dipengadilan.
Sampai akhirnya proses penyidikan tetap dilanjutkan hingga tingkat pengadilan dan pelaku dijerat dengan tipiring”, ungkap Kapolsek.
Pihak Penyidik tidak melakukan penahanan terhadap terlapor dengan alasan kemanusiaan.
“Terhadap pelaku Rica ini kita tidak lakukan penahanan namun berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan kepihak penuntut umum Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian”, tambahnya.
Sebagai bentuk kepedulian dan simpati terhadap kondisi ekonomi pelaku, Kapolsek Tandun turut tangan membantu dengan memberikan sembako berupa beras, mie instan dan roti balita yang diterima langsung oleh Rica dirumah kediamannya.
Rica mengucapkan terima kasih sebesar besarnya kepada pihak Polsek Tandun yang telah membantunya dari kesusahan ekonomi.
“Terimakasih kepada Polisi Polsek Tandun yang telah memberikan bantuan kepada kami dari dampak covid 19 ini, terimakasih bapak bapak Polisi yang tidak bisa saya sebutkan namanya satu persatu, semoga Polsek Tandun jaya selalu, sukses aamiin”, Ucapnya. (Snt)