Hendri Septa Tinjau Pelaksanaan Penutupan Akses Jalur Masuk Kota Padang
Padang, Maret, PilarbangsaNews
Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa meninjau penerapan penutupan jalur masuk ke pusat kota di Jl Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah. Penutupan ini sebagai upaya mengurangi volume kendaraan dan mencegah penyebaran virus Corona atau Covid19 di Kota Padang.
“Ada tiga jalur masuk yang ditutup, Jl Adinegoro, perbatasan Padangpariaman, Jalan Raya Lubuk Begalung dari arah Solok dan Jalan Sutan Syahrir dari arah Kabupaten Pesisir Selatan,” ungkap Hendri saat meninjau penutupan Jl Adinegoro, Selasa (31/3/2020).
Dijelaskan Hendri, kendaraan yang masuk dari tiga arah tersebut, akan diarahkan kejalan Bypass dan penumpangnya terlebih dulu akan diperiksa suhu tubuh begitu juga dengan si pengendara.
Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa meninjau penerapan penutupan jalur masuk ke pusat kota di Jl Adinegoro, Kecamatan Koto Tangah. Penutupan ini sebagai upaya mengurangi volume kendaraan dan mencegah penyebaran virus Corona atau Covid19 di Kota Padang.
“Ada tiga jalur masuk yang ditutup, Jl Adinegoro, perbatasan Padangpariaman, Jalan Raya Lubuk Begalung dari arah Solok dan Jalan Sutan Syahrir dari arah Kabupaten Pesisir Selatan,” ungkap Hendri saat meninjau penutupan Jl Adinegoro, Selasa (31/3/2020).
Dijelaskan Hendri, kendaraan yang masuk dari tiga arah tersebut, akan diarahkan kejalan Bypass dan penumpangnya terlebih dulu akan diperiksa suhu tubuh begitu juga dengan si pengendara.
“Kita sengaja mempersempit akses masuk, supaya kendaraan tidak langsung masuk ke pusat kota,” ujar Hendri.
Ia menambahkan, penutupan jalan masuk Kota Padang sesuai peraturan Wali Kota Padang No. 24 Tahun 2020 tentang pembatasan Akses Jalur Masuk ke Daerah dalam rangka penanganan Virus Corona Disease 2019.
“Pembatasan akses jalur masuk ini sudah kita berlakukan sejak Senin 30 Maret 2020. Kapan waktu untuk pemberhentian dari kebijakan ini masih belum diputuskan,” jelasnya.
Dijelaskan, Pemerintah Kota Padang telah mengeluarkan perbagai kebijakan untuk mencegah penularan virus Corona, antara lain penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata, pemindahan proses belajar dari sekolah ke rumah, imbauan pengurus mesjid dan mushalla untuk membersihkan mesjid dan mushalla dengan cairan disinfektan.
Penyesuaian sistem kerja ASN di lingkungan Pemko Padang, kesepakatan bersama dengan Forkopimda untuk mengganti sholat Jumat dengan sholat Zuhur, melaksanakan ibadah sholat lima waktu di rumah dan pemberlakuan jam malam. “Kita juga terus menghimbau masyarakat, untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta menyosialisasikan tentang Covid-19 ke seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.
“Berbagai upaya dan kebijakan yang telah kita keluarkan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, yang semakin hari semakin mengkhawatirkan perkembangannya. Apalagi jumlah PPT, ODP dan PDP semakin hari semakin naik. Ini harus kita antisipasi,” pungkasnya. (Gk/Prokopim Padang)