100 personel Gabungan Dari Polda Sumbar dan Polres Dharmasraya Tertibkan Tambang Emas iIegal.
Dharmasraya, Pilarbangsanews.com – Seratus personel gabungan dari Polres Dharmasraya, Reskrimsus dan Brimobda Polda Sumbar, Selasa (15/6) tertibkan tambang emas ilegal di Nagari iV Koto Dibawuah Kecamatan IX Koto Dharmasraya.
Ratusan peronel gabungan tersebut hancurkan 150 pondok-pondok milik penambang emas ilegal dengan mesin Shen saw yang beroperasi di Sungai Pinang dan Sungai Biruang Nagari IV koto Dibawuah.
Dalam operasi penertiban peronel gabungan dari Polres Dharmasraya, Reskrimsus dan Brimobda Polda Sumbar berhasil menyita barang bukti 3 unit mesin diesel, tabung besi (gelondong) dan 2 unit mesin kompressor.
Saat melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal para pelaku sudah tidak ada ditempat, diduga para pelaku kabur kedalam hutan.
Operasi gabungan dipimpim oleh Wakapolres Dharmaaraya Kompol Hendra Syamri.SH, didampingi oleh Kabagops Polres Dharmaaraya Kompol Riva’i. SH, Kasat Reskrim Polres Dhaenasraya AKP Suyanto. SH, Kasat Sabhara Polres Dharmaaraya Iptu Haryoto. SE, Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi. SH, Danki 3 Brimob Bataliyon B Iptu Andesrianto, Danton 1 Brimob Kompi 3 Bataliyon B Ipda Tri Mulyo Jati dan Kasie Provost Polres Dharmasraya Iptu Asrial dan Ka Tim Lidik Satgasus Polda Sunbar Ipda Farish.
Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah.S.I.K, MT, membenar adanya operasi penertiban penambangan emas ilegal di Kenagarian IV Koto Dibawuah yang melanggar Undang Undang nomor 04 Tahun 2009 tentang Minerba.
” Kegiatan penertiban tambang emas ilegal dilakukan dalam rangka penegakan hukum, pelarangan dan penutupan tambang emas ilegal yang beroperasi di Kenagarian IV Koto, Kecamatan IX Koto” ucap Kapolres Dharmasraya.
” Tambang emas ilegal yang beroperasi tersebut membuat dampak kerusakan lingkungan dan pencermaran air sungai yang berdampak kesehatan akibat penggunaan air raksa” sambungnya AKBP Aditya galayudha. (Rjl)