Lisda Hendrajoni Paparkan Fungsi dan Wewenang DPR-MPR RI di Painan
Painan, PilarbangsaNews
Puluhan guru-guru Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (12/6) lalu mendapatkan informasi dari anggota DPR-RI, Lisda Hendrajoni tentang tugas dan fungsi DPR-MPR RI. Sekaligus puluhan guru SLB tersebut menerima bantuan sembako yang berasal dari BNPB.
“Kehidupan menuntut kita semua untuk menjalani berbagai rintangan dan ujian yang silih berganti. Namun, rasa sabar dan pantang menyerah harus ditanamkan sedalam mungkin di dalam jiwa setiap manusia,” ujar anggota DPR-RI, Lisda Hendrajoni dalam kegiatan yangn dirangkai dengan sosialisasi Undang-undang itu.
Selasa (16/2) pagi via ponselnya Lisda Hendrajoni mengatakan melalui kegiatan tersebut di hadapan kepala sekolah dan guru SLB memaparkan peran legislator yang punya kedudukan sebagai lembaga negara harus mengutamakan kepentingan rakyat yang diwakilinya. Sehingga mereka disebut sebagai wakil rakyat.
Lisda mengatakan, dirinya selaku DPR-RI memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan presiden), memperhatikan DPD atau RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama.
Sementara menyoal tugas dan fungsi MPR-RI, dikatakanya, MPR bukan lagi merupakan lembaga tertinggi negara. Tapi lembaga negara yang sederajat dengan lembaga negara lainnya. Ini setelah adanya amandemen UUD 1945. (agus/gk)