7 Imam Mendapat SK Dari Bupati Hendrajoni Sebagai Imam Masjid di Pesisir Selatan
Painan, Tujuh orang imam besar masjid kecamatan menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, Hendrajoni, Senin (6/7).
Dengan ditetapkan tujuh imam besar masjid, hingga bulan ini pemerintah daerah telah menetapkan 10 orang imam masjid, sisa lima kecamatan segera diitetapkan.
Sebagaimana diketahui, masing masing kecamatan diangkat satu orang imam besar dan pemerintah menyediakan honor melalui APBD Rp 4 juta per-bulan.
Bupati Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Hendrajoni, dalam sambutannya, mengatakan dengan adanya ditetapkan imam di masjid besar masing masing kecamatan diharapkan dapat meningkatkan syiar islam, salah satunya dengan menghidupkan shalat berjamaah setiap waktu.
” Imam masjid diharapkan juga dapat membina anak-anak dan remaja untuk belajar membaca alquran,”kata bupati.
Kata bupati, pada tahun ini pemkab baru mampu mengangkat satu kecamatan satu imam di masing masing kecamatan, hal itu disebabkan keterbatasan anggaran.
Untuk itu, Bupati Hendrajoni, meminta wali nagari agar melanjutkan kebijakan ini di masing masing nagari.
“Setiap nagari agar mengangkat imam masjid nagari dan menyediakan honornya melalui dana nagari,” kata bupati.
Untuk itu, lanjutnya dalam waktu dekat pihaknya akan menyusun payung hukum sebagai dasar bagi wali mengalokasikan anggaran nagari.
” Kita segera perintahkan bagian hukum menyusun dasar hukum sebagai payung hukumnya,”tambahnya.
Pengangkatan imam di masing masing nagari dimaksudkan untuk mendorong masyarakat meramaikan masjid setiap waktu shalat.
Ditambahkan, pengangkatan imam masjid di kecamatan dan nagari salah satu implementasi visi misi bupati khususnya di bidang agama.***