Anjuran Protokol Kesehatan Tetap Berlaku Di Terminal Tipe A BRPS Kota Pekanbaru
Pekanbaru – Memasuki tatanan normal hidup baru atau new normal, pelayanan Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) kota Pekanbaru telah melakukan tahapan demi tahapan dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19.
Segala aspek sosialisasi bahkan pemahaman menjalani protokol kesehatan bagi armada angkutan bus serta masyarakat calon penumpang telah dilaksanakan secara berkesinambungan.
Penerapan protokol kesehatan tersebut selama ini menurut Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A BRPS Henry Tambunan S.Sos merupakan suatu keharusan rutin selama memberikan aktivitas pelayanan bagi siapa pun masyarakat yang menggunakan jasa angkutan transportasi darat tersebut.
“Sebelum memasuki area dalam terminal, kita telah memasang baliho kawasan wajib masker bagi calon penumpang dan pengunjung untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. Dan kami telah mempersiapkan juga tempat cuci tangan serta hand sanitizer disetiap sudut pintu masuk dan pintu keluar,” Ujar Korsatpel Terminal BRPS.
Bahkan ia juga menegaskan bagi masyarakat, calon penumpang, dan warga terminal yang dalam hal ini pihak perusahaan armada bus serta krunya memeriksakan kondisi suhu tubuhnya dengan menggunakan thermo gun.
“Kita tidak tahu kondisi kesehatan tubuh masyarakat yang datang maupun yang akan berangkat. Untuk itu kita terus berupaya menekan penyebaran wabah Covid-19 dengan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap saat serta mewajibkan menggunakan masker di dalam lingkungan terminal ini,” Ucap Henry.
Adapun khusus angkutan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang berangkat dari luar kota Pekanbaru yang berasal dari suatu daerah tertentu, menurut Henry wajib mengikuti anjuran protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
Walaupun ketentuan kesehatan seperti pemeriksaan rapid test sudah dilakukan sebelum berangkat di wilayah tempat keberangkatan para penumpang.
“Biasanya pihak kru bus kerap melaporkan surat jalan keberangkatan kepada anggota kita, namun kita tetap fokus untuk menyarankan mereka memakai masker dan dapat menunjukkan surat kesehatan bahkan apabila ada surat izin keluar daerah yang telah dikeluarkan oleh pihak instansi maupun pemerintah terkait,” Tambahnya.
Sementara untuk mengingatkan kembali pentingnya penanganan penyebaran pandemi Covid-19 dilingkungan terminal, staf petugas informasi selalu menyampaikan pemahaman ketentuan protokol kesehatan setiap durasi 10 menit sekali.
“Kita juga pernah melakukan pendisiplinan tegas kepada pihak angkutan maupun penumpang, yakni sempat menahan keberangkatan ketika dijumpai salah satu orang yang tidak menggunakan masker ketika memasuki Terminal BRPS ini dan menyarankan agar mencari atau membeli masker ditempat-tempat yang sudah disediakan,” Sebut Henry.
Terkait ketentuan banyaknya penumpang, sesuai Permenhub Nomor 41 Tahun 2020 melalui turunan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2020 bahwa penumpang dibenarkan sebanyak 70 persen dari kapasitas penumpang.
“Namun hingga saat ini keberadaan penumpang saja tidak cukup dari 50 persen. Mengingat masih kuatnya kekhawatiran masyarakat untuk berpergian menggunakan jasa transportasi darat,” Imbuhnya.
Bahkan upaya juga dilakukan untuk pemutusan mata rantai penyebaran wabah Covid-19, seperti melakukan tindakan penyemprotan disinfektan disemua tempat didalam gedung terminal.
“Sekali seminggu selalu kita lakukan penyemprotan disinfektan dibeberapa tempat khusus yang kerap terjadi aktivitas dilingkungan terminal, seperti peron-peron keberangkatan maupun tempat lainnya,” Ujar Henry sembari menjelaskan untuk armada bus yang datang juga dilakukan penyemprotan disinfektan di pintu maupun bagasi bus.
Diakhir perbincangannya, sebagai penanggungjawab Henry bertekad akan berupaya membangkitkan kembali situasi dan kondisi pelayanan di Terminal BRPS dimasa pandemi Covid-19 melalui kebijakan-kebijakan mengikuti anjuran protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pihak pemerintah.
“Selain itu, kita juga akan tegas kepada perusahaan angkutan darat agar dapat melakukan aktivitas menaikkan dan menurunkan penumpang di dalam terminal, sehingga dapat menghindari terjadinya tindakan pencaloan yang dapat merugikan bagi pihak calon penumpang dalam hal keselamatan selama berpergian,” Tutup Henry Tambunan S.Sos seraya meminta kepada tim kesehatan maupun gugus tugas Covid-19 agar dapat mengirimkan personel anggotanya untuk bisa rutin berkunjung melakukan pengecekan kesehatan masyarakat di Terminal BRPS tersebut. ***(Mirza)