Riau

Pelanggaran Protokol Kesehatan, Salah Satu Target Penindakan Pada Ops Patuh Lancang Kuning 2020

Kampar – Senin (27/7/2020) merupakan hari ke-5 pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020, yang akan berlangsung selama 14 hari mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Pelaksanaan Operasi Patuh 2020 ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas, dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Ada beberapa pelanggaran lalulintas kasat mata menjadi target penindakan dalam Operasi Patuh 2020 ini, antara lain pengendara yang melawan arus, dibawah umur, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI bagi kendaraan roda dua dan tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi kendaraan roda 4 keatas, menggunakan Hp saat mengendara dan tidak mematuhi protokol kesehatan.

Jadi selain melakukan penertiban terhadap pelanggaran lalulintas, petugas juga akan melakukan penertiban bagi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19 seperti penggunaan masker dan jaga jarak.

Inilah yang membedakan Operasi Patuh tahun 2020 ini dengan Operasi Patuh pada tahun sebelumnya.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Deni Yusra saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 di Jajaran Polres Kampar menyampaikan, bahwa para petugas yang terlibat dalam Operasi Patuh ini akan mengedepankan kegiatan-kegiatan preventif dengan melakukan himbauan dan juga melakukan patroli kelokasi-lokasi rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan.

Diharapkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 ini, selain meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas dan mematuhi protokol kesehatan, juga dapat menekan angka kecelakaan lalulintas dan fatalitas korban kecelakaan lalulintas, ungkapnya. ***(Mirza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *