MEMAHAMI SIAPA SEBENARNYA MUSUH UTAMA NEGARA
Oleh : Anton Permana
(Tanhana Dharma Mangruva Institute)
Menurut catatan saya, setidaknya ada tiga model ancaman dan musuh utama bangsa kita hari ini. Pertama, Neo-Komunisme, Neo-Liberalisme, dan Neo-Radikalisme.
Tiga model ancaman ini setidaknya lazim kita temukan di banyak baliho dan spanduk giat komsos TNI AD di daerah. Sebagai komponen utama pertahanan negara tentu hal ini bisa kita jadikan referensi utama untuk memahami ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, Gangguan) terhadap bangsa dan negara.
Kalau kita pertajam dan dalami lagi, sebenarnya kalau kita paham sejarah, banyak membaca literasi ilmu sosial dan konsep theologis, maka kita akan paham bahwasanya antara komunisme dan liberalisme itu berasal dari induk yang sama.
Begitu juga dengan neo-radikalisme. Kalau kita merujuk kepada pernyataan Hillary Clinton tentang radikalisme dan teror yang dilakukan oleh ISIS, maka kalau kita hubungkan lagi dengan induk neo-liberalisme dan neo-komunisme, maka ke tiga hal ini sebenarnya bersumber dari satu induk yang sama. Apalagi kalau kita telaah lagi berdasarkan konteks pemahaman theologis.
Apapun itu namanya neo-komunisme, neo-liberalisme, dan neo-radikalisme semua tak lebih dari tools dan menajemen proxy elit global dalam upaya mengontrol dan menguasai dunia.
Elit global yang tetap ingin mempertahankan hegemoninya menguasai dunia secara terus menerus. Maka digunakanlah “instrumen ideologis” di atas dalam sebuah racikan sinematografis politik global yang canggih dan moderen.
Untuk konteks Indonesia, cara efektif kita untuk memahami ancaman itu adalah harus terlebih dahulu memahami konstruksi ideologis negara ini secara kaffah.
Yaitu memahami konstruksi ideologis dan konseptual holistik Pancasila dalam kehidupan bernegara. Dimana Pancasila adalah jalan tengah, agar negara ini tidak terjebak kedalam pertarungan dua kutub global. Yaitu : Indonesia bukan negara agama, tetapi juga bukan negara tanpa agama. Kesimpulannya ; Indonesia adalah negara yang mengakui agama sebagai salah satu sumber hukum, dimana negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk dan menjalankan agama kepercayaannya masing-masing.
(Pasal 29 (ayat) 2 UUD 1945).
Pengejawantahan konstruksi ideologis, konseptual holistik Pancasila inilah yang wajib dijadikan bangsa ini sebagai cara pandang (falsafah) kehidupan bernegara.
Kalau hal ini bisa kita pahami dengan baik dan benar, maka kita baru akan menyadari bahwasanya konsepsi ideologis neo-komunisme, neo-liberalisme, dan neo-radikalisme ini berbahaya bagi bangsa dan negara Indonesia.
Dan kalau kita bedah dan dalami lagi, maka dengan jelas bahwasanya ; ketiga konsepsi ideologi di atas sejatinya adalah “by design” kekuatan global. Bedanya, duo neo-komunisme dan neo-liberalisme adalah “pure” garis ideologis elit global, untuk neo-radikalisme adalah hasil “social engineering” mereka untuk menciptakan musuh bersama agar dunia. Yang hal ini disematkan dan distigmakan kepada Islam sebagai musuh bebuyutan mereka.
Saat ini ada tiga arus besar pertarungan peradaban yang terjadi di dunia yaitu ; Liberalis (barat), Komunis (China), dan Islam. Untuk liberalis dan komunis itu induknya satu yaitu Yahudi. Jadi mereka harus bersatu untuk menjadikan Islam musuh bersama dunia.
Kondisi global ini yang turun sampai ke Indonesia. Inilah yang harus kita sebagai bangsa Indonesia pahami bersama. Caranya ? Dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar pijakan agar Indonesia tetap ada dan berdiri sesuai cita-cita pendiri bangsa.
Ciri dan indikator bahwa neo-komunisne dan neo-liberalisme itu musuh utama bangsa Indonesia adalah :
1. Neo-komunisme dan Neo-liberalisme ini punya induk global yang secara historis punya sejarah kelam sebagai agresor dan penjajah dunia. Yaitu barat (eropah) dan China.
2. Neo-komunis dimanapun berkuasa, selalu identik dengan pembantaian, pembunuhan, genosida, dan pengrusakan terhadap agama dan budaya. Karena tuntutan ideologis mereka negara itu anti agama.
Sejarah ini juga pernah terjadi di Indonesia pada tahun 1948 dan 1965.
3. Neo-liberalisme pasca perang dunia ke-dua juga telah terbukti menggunakan kekuatan invansi, operasi inteligent, dan tekanan ekonomi untuk menguasai dunia dan melumpuhkan negara mana saja yang coba melawan hegemoninya.
4. Komunisme-liberalisme ini sama-sama bertentangan dengan Pancasila. Karena mempunyai sifat : agresor, menghalalkan segala cara, supra kapitalisme, tak mengenal agama, dan jauh dari nilai luhur dan budaya bangsa Indonesia yang mayoritas Islam.
5. Neo-komunisme dan Neo-Liberalisme adalah “agen utama” dari segala kerusakan yang terjadi saat ini di dunia. Bagaimana dua aliran ini menjajah negara yg lemah, dan menghabisi setiap musuhnya tanpa ampun. Haus darah dan tidak mengenal HAM kalau itu berhubungan dengan kepentingan geopolitik negaranya.
6. Indonesia sebagai masa depan utama dunia karena mempunyai sumber daya alam yang kaya melimpah. Sejak dulu adalah target dan sumber bancahan mereka. 64 negara besar dunia hidup dari kekayaan alam di Indonesia.
Bagaimana caranya? Yaitu melalui intervensi politik, mengobok sistem bernegara kita, menyogok pejabat dan tokoh bangsa yang korup, serta menempatkan para kaki tangannya dalam tubuh pemerintahan sebagai “proxy” kekuatan global dalam mencengkram dan mengendalikan Indonesia.
Duo komunisme dan liberalisme ini sangat licik dan canggih. Dengan kekuatan media dan uang, mereka lakukan program cuci otak dalam menggeser budaya, pemikiran, ideologi, dan sistem pemerintahan Indonesia secara halus dan sistematis.
Meletusnya reformasi adalah pintu utama dari implementasi agenda mereka. Maka jadilah saat ini Indonesia berubah menjadi negara super liberalis, dan sebentar lagi bisa menjadi negara “soft-komunis” kalau RUU BPIP disahkan DPR.
Kalau RUU BPIP ini disahkan, maka Indonesia versi proklamasi 17 Agustus 1945 boleh dikatakan bubar. Karena Pancasila yang disepakati oleh pendiri bangsa 18 Agustus 1945 telah diubah menjadi Pancasila 1 Juni 1945 yang bermuatan ajaran komunisne karena membuang KeTuhanan Yang Maha Esa menjadi KeTuhanan Yang Berkebudayaan.
Makanya, pasca reformasi ini sangat masif kita dengar upaya untuk menjadikan citra dan symbol agama itu dibuat seburuk-buruknya agar rakyat Indonesia jauh dan meninggalkan agamanya.
Karena selagi rakyat Indonesia masih beragama, maka akan sulit pikiran liberalisme dan komunisne ini diterima. Maka dibuatlah agenda, secara kultur masyarakat dibombardir dengan film, sinetron, acara hiburan bermuatan liberalisme. Agar masyarakat terlena dan asyik lalu secara tak sadar muatan tayangan TV tersebut merubah pikiran, ideologi, dan prilaku masyarakat.
Masyarakat Indonesia yang dulunya ramah, patriotik, suka tenggang rasa, peduli, religius, suka tolong menolong, kompak, dan ramah.
Hari ini lihatlah, perubahan masyarakat kita menjadi ; pemarah, matrealistis, hedonis, budak cinta, suka mencaci maki, individualistis, dan cuek.
Begitu juga untuk para birokratnya. Pola negara komunis juga massive dipaparkan. Yaitu ; Membenci agama dengan tuduhan radikalisme, intoleran, dan anti bhineka.
Aparat hukum menjadi alat kekuasaan, dan sogok menyogok sudah jadi budaya alias korupsi. Dan menghalalkan segala cara untuk kepentingan politik kelompok.
Para agen neo-komunisne dan neo-liberalisme ini licik dan kompak untuk menghabisi agama dan menjauhkannya dari Pancasila. Agar jadilah Pancasila itu tanpa agama, sesuai keinginan mereka. Atas nama budaya, toleransi, dan gotong royong membajak Pancasila menjadi Eka Sila ala komunis.
Menjauhkan agama dari Pancasila, khususnya Islam sangat berbahaya kalau dibiarkan. Itu sama saja membiarkan Indonesia jatuh kedalam kekuasaan neo-komunisme.
Neo-komunisne dan neo-liberalisme inilah yang seharusnya menjadi musuh utama negara kita hari ini. Bukan Agama dan Pancasila.
Lihatlah negara kita hari ini dijarah dan dihisap sumber kekayaan alamnya sehingga rakyat masih banyak yang miskin dan susah mendapatkan pekerjaan. Itu semua terjadi karena konstitusi UUD 1945 kita sudah mereka palsukan dan rubah menjadi konstitusi yang mengamankan kepentingan kapitalis. Konstitusi kita sangat liberal dari segala lini.
Itu semua adalah by design para proxy neo-komunisme dan neo-liberalisme. Maka mereka ciptakan dan rekayasalah narasi radikalisme, dengan bumbu bom, teroris serta stigma intoleran terhadap Islam untuk menyudutkan dan membungkam Islam.
Tujuannya apa, yaitu untuk mengalihkan perhatian dan menutup segala kerusakan dan kebusukan yang mereka lakukan selama ini.
Maka terbangunlah opini :
1. Yang menjajah Indonesia dari dulu itu adalah bangsa Eropah dan Jepang, tapi yang dibenci bangsa arab. Karena bangsa Arab adalah tempat lahirnya Agama Islam.
2. Yang menghancurkan negara ini adalah korupsi, politik oligarki, pola hidup matrealistis dan hedonis, tapi yang dijadikan “momok” hantu itu adalah isu khilafah, radikalisme dan anti toleransi.
3. Yang pernah berontak dan membantai ulama, tokoh, santri, sampai jendral tentara adalah PKI. Tapi yang dimusuhi HTI dan FPI.
4. Yang ingin mengganti Pancasila adalah usulan parpol di DPR RI, tapi yang dituduh anti Pancasila adalah ummat Islam.
5. Yang rusak di negara kita itu adalah ketidakadilan hukum, pejabat yang murah disogok, narkoba meraja lela, LGBT, budak cinta dan budak Cina komunis, gaya hidup bebas, tapi yang dihapus adalah mata pelajaran agama.
Banyak lagi kalau ingin kita kupas dan bahas. Tapi begitulah yang terjadi hari ini. Para agen neo-komunisme dan neo-liberalisme dengan sumber daya dan dukungan kekuasaan mereka bebas untuk melakukan apa saja serta kebal hukum.
Maka jadilah, orang baik dan idealis dijadikan bagai penjahat. Yang penjahat beneran dibuat seolah bak malaikat.
Sudah jelas agenda komunisme dan liberalisme yang terang-terangan mau ganti Pancasila, yang faktanya juga menghancurkan negara ini melalui hutang, pengkhianatan, dan korupsi. Tapi dengan licik mereka angkat isu khilafah untuk membolak-balikkan fakta agar kebusukan mereka tertutupi dan kembali ummat Islam yang jadi korban seolah penjahat.
Syukurlah saat ini rakyat mulai sadar. Para prajurit TNI, purnawirawan, para kesulthanan dan raja nusantara juga sudah tahu semua permainan busuk para antek neo-PKI dan neo-liberalisme.
Hal ini juga yang akhirnya mempersatukan seluruh rakyat Indonesia untuk kompak bersama menjaga dan mengawal Pancasila. Karena Pancasila sudah final dan mengikat. Merubah Pancasila berarti mengajak perang dengan seluruh rakyat Indonesia.
Walaupun nama RUU HIP sudah berganti menjadi RUU BPIP, rakyat tidak bodoh. Itu semua hanya akal bulus semata. Mengulur waktu dan mencari momentum rakyat lengah.
Untuk itulah saya menghimbau agar kita semua siap siaga. Musuh utama dan ancaman negara kita hari ini sudah jelas yaitu Neo-komunisme alias neo-PKI yang akhirnya muncul juga.
Mari rapatkan barisan, persiapkan diri, perbanyak komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan seluruh komponen masyarakat. Untuk bersama kawal Pancasila. Kawal Indonesia. Bersiap diri untuk bela negara. Demi Indonesia yang kita cintai. Salam Indonesia Jaya !
Batam, 29 Juli 2020
*) Isi tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis