Polri

Pimpin Anev Ops Aman Nusa II-2020, Kabaharkam Polri : Jangan Sampai Sentra Pelayanan Kepolisian Jadi Cluster Baru

Jakarta, pilarbangsaNews – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, pimpin rapat analisa dan evaluasi (Anev) Ops Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020 melalui video conference, Jumat, 4 September 2020.

Anev Ops Aman Nusa II ini diikuti oleh seluruh Kapolda selaku Kaopsda dan Kapolres selaku Kaopsres serta Pejabat Operasi Aman Nusa II Pusat di Pusdalsis Mabes Polri, Jakarta.

Pada kesempatan ini, selaku Kaopspus Aman Nusa II-2020, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan adanya fenomena munculnya cluster baru persebaran Covid-19 yang terjadi beberapa bulan terakhir di lingkungan perkantoran.

“Untuk itu saya ingin menekankan kepada seluruh peserta Vicon yang hadir pada hari ini untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Lakukan identifikasi dan mapping daerah-daerah rawan/tempat-tempat keramaian/cluster-cluster baru (lingkungan perkantoran) yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19 di wilayah masing-masing.
  2. Pelajari, pahami, pedomani, dan laksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 untuk dapat merumuskan langkah-langkah penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.
  3. Inventarisir dan identifikasi setiap anggota Polri yang terdampak Covid-19 serta lakukan langkah-langkah penanganan dengan membuat SOP di setiap Mako Polri yang melaksanakan pelayanan publik. Jangan sampai justru kantor polisi dan pelayanan polisi yang menjadi cluster baru.
  4. Apabila diperlukan sanksi dalam pelaksanaan pendisiplinan, lakukan secara tegas dab terukur. Hindari tindakan kepolisian yang bersifat kontra-produktif dan menambah beban masyarakat.

“Tempatkan personel yang sehat khususnya di lapangan, pastikan personel tersebut dalam keadaan sehat. Amankan personel yang memiliki penyakit bawaan dan jangan sampai kantor polisi menjadi cluster baru,” Tegasnya.

Selain itu, Komjen Pol Agus Andrianto juga mendorong para Kasatgasda agar berperan aktif dalam penanganan dampak Covid-19 baik di sektor kesehatan maupun sektor lainnya terutama sektor ekonomi.

“‘Gas dan rem’-nya agar diatur. Percepatan penanganan COVID-19 penting dan percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) juga penting,” Kata Komjen Pol Agus Andrianto mengutip arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu di depan para gubernur secara virtual.

Terkait pemulihan ekonomi, Komjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan, dalam arahan kepada gubernur, Presiden menyampaikan baru ada dua provinsi yang pertumbuhan ekonominya positif : Papua dan Papua Barat. Presiden menginginkan agar dilakukan percepatan belanja modal, barang, dan jasa untuk menghindari resensi ekonomi, oleh karena itu perlu langkah extraordinary bukan cara biasa.

“Contoh ada dugaan bantuan sosial, Polri langsung klrafikasi memanggil, memeriksa. Bukan berarti Polri itu mentolerir pidana, tapi Polri harus memberikan pendampingan,” kata Komjen Pol Agus Andrianto memberi contoh.

Sebelum mengakhiri arahannya, Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan kepada para Kapolda dan Kapolres (Kasatgasda dan Kasatgasres) agar selalu menjaga sense of crisis.

“Kekuasaan dan kekuatan yang dititipkan Allah SWT kepada kita sekalian, hendaknya kita bisa gunakan di saat krisis ini untuk membantu masyarakat sehingga apa yang kita kerjakan dapat memberikan kontribusi dalam percepatan penanganan Covid-19 dan dapat sebagai penopang ekonomi nasional,” Katanya.

Terakhir, Komjen Pol Agus Andrianto sekali lagi menekankan agar personel Polri khususnya yang di lapangan menjadi prioritas untuk tidak terpapar dan tidak memapar kepada yang lain sehingga lini-lini pelayanan Polri dapat berjalan optimal.

“Saya juga mengharapkan kepada setiap pimpinan yang ada di kewilayahan untuk tetap memotivasi anggota dalam setiap pelaksanaan tugasnya, tidak mengendurkan segala upaya penanganan Covid-19 di lapangan, dan tetap utamakan keselamatan anggota kita yang melaksanakan tugas di lapangan,” Kata Komjen Pol Agus Andrianto. /rls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *