.

Dewan Sahkan APBD Perubahan Kota Payakumbuh Tahun 2020

Payakumbuh, PilarbangsaNews

Secara virtual, rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan tahun 2020 berlangsung Kamis(10/9). Rapat Paripurna DPRD ini berlangsung bersama Wali Kota Riza Falepi secara virtual melalui Aplikasi Zoom.

Rapat ini dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus yang sempat menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19 beberapa waktu lalu.

Juru bicara DPRD Opetnawanti dari Fraksi Amanat Kebangkitan Nasional dalam penyampaiannya menyebut DPRD sangat memperhatikan bagaimana pandemi Covid-19 memberikan pengaruh besar terhadap anggaran di Kota Payakumbuh, beberapa kegiatan dan program terhenti dan dialihkan guna mendukung Wali Kota selaku ketua tim gugus tugas dalam membentengi Kota Payakumbuh dari penularan wabah Virus Corona.

“Kita berharap di anggaran perubahan kali ini dapat difokuskan untuk pemulihan ekonomi dan semoga betul-betul dapat dioptimalkan lagi demi kemajuan Kota Payakumbuh,” kata Opetnawati.

Dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Ranperda APBD-P Kota Payakumbuh TA 2020 beberapa waktu lalu, Wali Kota Riza Falepi memaparkan kalau pandemi Covid-19 telah memberikan efek negatif bagi perekonomian sehingga secara alamiah menyebabkan perubahan yang cukup signifikan pada baseline dan proyeksi perekonomian ke depan.

“Dengan adanya perubahan asumsi asumsi ekonomi makro maka basis perhitungan dalam menentukan besaran-besaran APBN akan berubah dengan signifikan yang tentu juga akan berdampak pada APBD Kota Payakumbuh. Dampak paling signifikan dari Covid-19 diperkirakan akan mempengaruhi baseline pendapatan daerah baik dari sisi pendapatan daerah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” sebut Riza.

Pendapatan asli daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah sebagai dampak pandemi Covid-19 dan dengan melihat kondisi aktual kinerja ekonomi daerah serta memperhatikan realisasi APBD Tahun Anggaran 2019 dan evaluasi kinerja bidang pendapatan sampai dengan bulan Juni 2020.

Dimana pada perubahan kebijakan umum APBD tahun 2020, pendapatan asli daerah berkurang sebesar Rp23,74 miliar atau turun sekitar 19,42 persen dari Rp122,25 miliar menjadi Rp98,50 miliar.

Dana perimbangan bertujuan untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, yang terdiri atas dana transfer umum dan dana transfer khusus. Dana perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp53,08 miliar atau 9,6 persen dari Rp579,30 miliar menjadi Rp526,22 miliar.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 juga berkurang sebesar Rp1,18 miliar atau berkurang 1,41 persen dari semula Rp84,20 miliar menjadi Rp83,02 miliar.

Dipaparkan Riza, belanja daerah pada APBD TA 2020 mengalami pengurangan sebesar Rp91,48 miliar atau 10,87 persen. Dari semula dianggarkan sebesar Rp841,60 miliar menjadi Rp750,11 miliar.

Pengurangan ini dilakukan pada anggaran belanja tidak langsung sebesar 0,44 persen dari dana awal Rp362,00 miliar menjadi Rp360,39 miliar. Perubahan dana juga dilakukan pada anggaran belanja langsung dari semula Rp469,60 miliar menjadi Rp389,72 miliar, atau berkurang sebesar 18,74 persen.

Sementara itu, Ketua DPRD Hamdi Agus menyebut sangat bersyukur dinyatakan bebas Covid-19 dan turut dapat ikut dalam rapat ini, sehingga sebagai Ketua DPRD dapat mengetok palu Perda APBD Perubahan Kota Payakumbuh Tahun 2020.

“Terimakasih atas dukungan dan doa seluruh pihak, Alhamdulillah, mudah-mudahan dengan sudah disahkannya APBD Perubahan tahun ini dengan menunggu evaluasi dari gubernur 2 minggu ke depan kegiatan pembangunan, pemerintahan, dan penanganan Covid-19 di daerah kita berjalan baik. Payakumbuh mungkin daerah yang awal yang sudah ketok palu APBD-P perobahan,” ungkap Hamdi Agus. (wba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *