.

Kapoldasu Sosialisasikan Maklumat Kapolri Pilkada dengan Protokol Kesehatan

Medan, PilarbangsaNews

Polda Sumatera Utara, Rabu (23/09/2020) melaksanakan Dialog Interaktif di Radio Lite FM 92,8 Medan, untuk mensosialisasikan Maklumat Kapolri No.Mak/3/IX/2020 Tgl 21 September 2020 tentang anjuran kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020.

Sebagai nara sumber yakni Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si bersama Ketua KPU Sumut Herdensi Admin, S.Sos, MSP didampingi didampingi Karo Ops, Dir Samapta, serta Kabid Humas Polda Sumut, dengan pemandu dari Radio Lite FM yaitu Piter Manopo.

Dalam mensosialisasikan Maklumat Kapolri ini, Kapoldasu menekankan betapa pentingnya, bahkan menjadi prioritas utama agar masyarakat jangan sampai menjadi korban Covid-19, karena angka yang terkena Covid-19 ini untuk sampai saat cukup tinggi di wilayah Sumatera Utara, bahkan secara nasional belum nampak ada penurunan. Maka dianjurkan saat Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, seluruh warga yang terlibat tanpa terkecuali harus menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan.

Kapoldasu dalam menjalankan Maklumat Kapolri ini, telah menurunkan instruksi ke jajarannya sampai yang terbawah, serta melakukan kesinergian dengan TNI, Forkopimda baik tingkat wilayah, kabupaten bahkan sampai ke Kepala Desa/Kelurahan, pemuka masyarakat, tokoh agama, dan juga telah meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mengutamakan Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak ini.

Di Sumatera Utara ini ada 17 kabupaten dan 6 kota yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Daerah. Dalam pesta demokrasi saat ini jangan disamakan dengan pesta demokrasi pada tahun sebelum pandemi Covid-19, utamakan keselamatan diri dengan mematuhi Protokol Kesehatan, gunakan masker, mencuci tangan, jaga jarak dengan menjauhi kerumunan.

Kami selaku aparatur negara akan mengambil tindakan tegas apabila adanya pelanggaran, bila perlu menghentikan pelaksanaan Pilkada demi keselamatan masyarakat, demi keselamatan nasional, khususnya wilayah Sumatera Utara ini, dari ancaman Covid-19.

Kami telah menggelar razia Yustisi dari beberapa hari yang lalu sampai waktu yang belum bisa ditentukan, dengan melibatkan semua elemen, baik dari TNI Kodam I/BB, Forkopimda, Pengadilan Tinggi, Satpol-PP, dengan tujuan untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya mematuhi dan faham mengenai anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan, agar Pilkada serentak ini bisa berjalan aman, damai serta pandemi Covid-19 ini bisa dan cepat berlalu dari negeri ini.

Hasil dari dari Razia Yustisi serta pembagian 2 juta masker, ada nampak perubahan, ada pelambatan warga yang terkontaminasi Covid-19 berdasarkan laporan dari dinas kesehatan Sumatera Utara.

Acara dialog interaktif ini berjalan lancar dan aman, serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan. (Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *