Polri

Kapolda Riau dan Bupati Bengkalis Sosialisasi UU Cipta Kerja di PT Meskom

Bengkalis, PilarbangsaNews

Sosialisasi Undang – Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) Cluster Ketenagakerjaa dilaksanakan pada hari Rabu (21/10) sekira pukul 15.30 WIB bertempat di PT. Meskom Argo Lestari, Kabupaten Bengkalis.

Acara dihadiri oleh Kapolda Riau, Pj. Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Kab. Bengkalis, Kapolres, Dandim 0303 Kab. Bengkalis, Ketua PN Kab. Bengkalis, Ketua PA Kab. Bengkalis, Kajari Kab. Bengkalis, Ketua MUI Bengkalis, Ketua LAMR Kab. Bengkalis dan sejumlah OPD serta pejabat lainnya. Sebagai peserta sosialisasi adalah Serikat Pekerja PT Meskom di bawah pimpinan Hidayat dan seluruh jajaran di PT. Meskom Argo Sari.

Pj. Bupati Bengkalis Syahrial Abdi Ap. M.Si mengatakan, Pemerintah Kab. Bengkalis mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kunjungan kerja Kapolda dalam rangka memberikan arahan kepada masyarakat ataupun karyawan PT. Meskom.

Menurut Pj Bupati, saat ini banyak berita hoax yang tersebar di media sosial terkait Undang undang Omnibus Law. Untuk itu diharapkan ada arahan dan pencerahan dari Kapolda.

“Pemerintah membuat kebijakan ini untuk memajukan negara dengan mengacu kepada prinsip prinsip bela negara,” kata Pj Bupati.

Kapolda Riau mengatakan, UU Cipta Kerja merupakan UU yang diperlukan. Kita semua sedang melindungi para pekerja melalui mekanisme aturan hukum melalui UU.

Kapolda menggaris bawahi bahwa undang undang ini sangat diperlukan di zaman sekarang. Kapolda Riau berharap kepada seluruh karyawan dapat memahami apa isi dari UU Omnibus Law terkhusus di klaster ketenagakerjaan. (Relis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *