Wali Kota Riza Beberkan SPBE Payakumbuh Dihadapan Akademisi Unand
Payakumbuh, PilarbangsaNews
Wali Kota Riza Falepi didaulat menjadi narasumber dalam webinar series jurusan ilmu politik Universitas Andalas (Unand) bertemakan “Dinamika Politik Lokal Sumatera Barat melalui Video Conference (Vidcon) via aplikasi Zoom, Senin (26/10).
Wali Kota Riza turut didampingi Kabag Protokoler Nalfira, Kabid E-Gov Armein Busra dan Kabid Humas Hermanto di Ruang Pertemuan Randang Lantai 2 Balai Kota Payakumbuh.
Moderator dalam webinar ini adalah Staf Pengajar Ilmu politik Unand dan juga mengajar di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Dedi Rahmadi.
Selain Wako Riza Falepi, narasumber kegiatan ini adalah Wako Padang Panjang Fadly Amran, Akademisi Unand Syaiful dan Asrinaldi yang mengulas Reformasi Birokrasi dan Pemanfaatan E-Government di Sumatera Barat.
Wali Kota Riza Falepi dalam paparannya menyampaikan tentang bagaimana pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Kota Payakumbuh.
Berlatarbelakang S2 teknik dan Manajemen Industri Institut Teknologi Bandung, Riza Falepi telah menjalankan sistem pemerintahan berbasis elektronik dengan dasar kebijakan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pemerintahan yang pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
Selain ada Perpres, Pemko Payakumbuh juga memiliki Peraturan daerah (Perda) Kota Payakumbuh nomor 1 tahun 2018 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kota Payakumbuh tahun 2017 sampai 2020, Peraturan daerah Kota Payakumbuh nomor 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Master plan e-government Kota Payakumbuh kaya fungsi, minim struktur. Berbeda dengan kriteria capaian indeks SPBE karena pertimbangan biaya versus pemborosan, kita ingin pengembangan IT dengan anggaran se-minim mungkin, jadi gak mubazzir,” kata Riza.
Riza juga menyampaikan untuk menerapkan SPBE maka perlu pengembangan infrastruktur seperti pengelolaan jaringan internet dan yang sudah terintegrasi bagi seluruh perangkat daerah yang ada di Kota Payakumbuh.
Tersedianya CCTV jalan raya, terintegrasinya pengelolaan mesin absensi pegawai seluruh perangkat daerah, tersedianya server aplikasi dan server penyimpanan yang memadai dan penggunaan cloud kemenkominfo untuk back up.
“Aplikasi dan sistem informasi di Kota Payakumbuh dilakukan secara in-house oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Payakumbuh. Pembangunan dilaksanakan dengan tahap analisa antara dinas terkait dengan Diskominfo kita,” jelasnya.
Kemudian ada juga aplikasi dan sistem informasi yang ada di Kota Payakumbuh in-house development ada 16 aplikasi, sementara untuk aplikasi pemerintahan pusat dan pengembang eksternal sebanyak 27 aplikasi, dan untuk Website ada 27 website perangkat daerah.
Pemerintah Kota Payakumbuh juga mengembangkan aplikasi untuk layanan internal pemerintahan dan layanan publik.
Untuk layanan internal pemerintahan seperti SIKOPAY (Sistem Terintegrasi Kota Payakumbuh) ada E-Kinerja sebagai penilaian kerja pegawai Kota Payakumbuh, ada E-SPPD (Sistem Informasi Surat Perintah Perjalanan Dinas), dan SiPrenPPYK (Sistem Presensi Kota Payakumbuh).
“Sementara untuk layanan publik ada aplikasi SIPADUKO (Sistem Informasi Puskesmas Terpadu Kota Payakumbuh), UDAKOPAY (update data Kota Payakumbuh), SAGOPAY (Sistem Informasi Pembayaran PDAM Kota Payakumbuh),” tandasnya.
Di akhir paparannya Riza menyampaikan bagaimana capaian indeks SPBE Kota Payakumbuh, dimana pencapaian itu mengalami kenaikan dari tahun-tahun sebelumnya pada tahun 2018 nilainya 2,29 (cukup) dan pada tahun 2019 sudah memiliki nilai 2,57 (cukup). (wba).