.

Wabup Ali Yusuf Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam

Lubuk Pakam, PilarbangsaNews

Berdasarkan UU nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, dinyatakan bahwa wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang berpotensi menimbulkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun manusia, seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan bencana – bencana lainnya.

Disampaikan Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar yang bertindak sebagai Irup pada apel dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam di wilayah kabupaten Deli Serdang tahun 2020. Bertempat di alun-alun Pemkab Deli Serdang Senin, (9/11) Lubuk Pakam, Sumatera Utara.

Turut hadir Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, Sik, Kasdim Mayor Inf. Toto Triyanto, Danbrigif 7 Rimba Raya Letkol Inf. M. Faizal Nasution Sip, dan Danyon Armed 2 Letkol Arm Hendrik Setiawan dan juga Wadan Den Pom Dam/1BB, Didampingi Kasatpol PP, Kadishub, Ka BPBD, Dinsos, peserta apel terdiri dari anggota TNI, POLRI, Pemkab, TAGANA Kabupaten Deli Serdang, PMI, Ormas Kepemudaan, Karang Taruna, dan Pramuka.

Dalam sambutannya Wabup mengatakan, mari bersama-sama melaksanakan apel kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam di Kabupaten Deli Serdang yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, integrasi, kesiapsiagaan dan sinkronisasi kita bersama, didalam menghadapi serta menanggulangi setiap bencana alam yang mungkin terjadi. Sekaligus apel ini dimaksudkan untuk menguji kemampuan dan keterampilan dalam memobilitasi sumber daya serta pengoperasian sarana dan prasarana yang dimiliki dalam menghadapi ancaman bencana yang sewaktu – waktu dapat terjadi.

Melihat kondisi yang demikian ini, maka kesiapsiagaan dalam mengantisipasi setiap bencana sangatlah diperlukan. Kita tidak boleh lengah dengan kondisi ini, sekalipun saat ini wilayah Deli Serdang berada pada kondisi yang aman, namun kita harus tetap siap siaga dan selalu waspada, apabila sewaktu – waktu hal itu terjadi. Sebab kita menyadari bahwa bencana alam memang tidak dapat ditolak, akan tetapi yang lebih penting dari itu adalah bagaimana upaya kita bersama untuk dapat meminimalisir dampak yang mungkin terjadi akibat bencana alam atau yang biasa disebut dengan mitigasi bencana. Inilah paling tidak upaya yang dapat kita lakukan dalam rangka mempersiapkan diri untuk mengantisipasi, apabila bencana alam itu terjadi di wilayah ini. (Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *