.

Pakar Resolusi Konflik : Benny Wenda Tidak Ada Kontribusi Bagi Masyarakat Papua Barat

Jakarta, PilarbangsaNews

Tokoh-tokoh separatis Papua dan Papua Barat, khususnya Ketua ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) Benny Wenda, yang telah mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat beberapa waktu lalu, perlu dipertanyakan kontribusinya kepada masyarakat di wilayah tersebut.

“Tidak ada kontribusi Benny Wenda yang terlihat bagi masyarakat Papua Barat dan tidak ada catatan yang sudah dia lakukan terhadap wilayah yang dia wakili,” kata I Nyoman Sudira (Pakar Resolusi Konflik Universitas Parahyangan Bandung) beberapa waktu lalu di Jakarta, pada acara Diskusi Webiner yang diselenggakan Pusat Studi Kemanusiaan dan Pembangunan, bertema “Pendekatan Kemanusian dan Keamanan di Papua”.

I Nyoman Sudira menyampaikan bahwa keamanan telah melakukan suatu perkembangan revolusi yang mana dibedakan menjadi keamanan tradisional dan non-tradisional. Kondisi yang terjadi di Papua sekarang disebut sebagai bentuk baru peperangan, karena di Papua sekarang telah sampai kepada situasi internal konflik dimana kentalnya suatu isu identitas ras, etnik, budaya, bahkan adanya kontrol negara yang sangat kuat.

“Keamanan Papua digolongkan kepada keamanan non tradisional, dimana mereka menghadapi ancaman non-militer, misalnya kemiskinan, persoalan bencana alam, penyakit menular (HIV/AIDS), dan juga masalah pengungsian,” ujarnya.

Menurut I Nyoman Sudira, cara mengatasi isu Papua dari sisi keamanan maka dibutuhkan kesadaran baru dalam menangani isu, yaitu menggunakan konsep konvensional. Di Papua terhadap konflik baru (degradasi lingkungan, pandemik penyakit menular, pelanggaran HAM, dan kualitas hidup) harus diatasi dibandingkan dengan mengerahkan serdadu, lebih baik melakukan suatu dialog, kerja sama, negosiasi, atau perjanjian-perjanjian.

I Nyoman Sudira juga mengatakan bahwa persoalan Papua yang paling harus difokuskan sebenarnya adalah bukan senjata, tapi kehidupan atau harga diri dari masyarakat Papua. “Ada tujuh area keamanan yang harus terbebas dari ancaman yaitu ekonomi, pangan, kesehatan, lingkungan, diskriminasi, komunitas, pelanggaran HAM,” ucapnya. (rel/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *