Riau

Canangkan Kampar 2022 Bebas Pasung, Dedy Sambudi; Mari Memanusiakan Manusia

Bangkinang Kota – Gila atau sakit jiwa adalah istilah yang paling banyak digunakan oleh masyarakat untuk mereka yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.

Penyebutan yang pada akhirnya membangun stigma negatif bagi penderitanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar H. Dedy Sambudi, S.KM, M.Kes didampingi Kasi P2PTN dan Keswa Rini Andriani mengungkapkan, padahal berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Jiwa, mereka adalah orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ. Dan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kita tidak menyebut kata orang gila lagi. Sekarang kita sebut dengan ODGJ. Sebab, mereka juga manusia dan memiliki hak yang sama. Hanya saja mereka ada gangguan psikologis yang mesti dibantu. Mari memanusiakan manusia,” ucap Dedy diruang kerjanya, Jum’at (18/12/2020) kemarin.

Dijelaskan Dedy, ODGJ butuh bimbingan, motivasi, binaan orang ahli dan keluarga.

Sekarang ini, sudah bukan rahasia lagi, bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan telah mampu menyembuhkan ODGJ, sehingga mereka dapat hidup kembali normal seperti sediakala.

“Penyebutan yang salah terhadap orang dengan gangguan kesehatan jiwa ini, malah membuat mereka semakin tertekan. Tak sedikit pula keluarga ataupun lingkungan sekitar yang menganggap sebagai aib sehingga dikucilkan. Efeknya, ini semua malah menghambat penyembuhan,” urainya.

Dedy menyebut, jadwal pelayanan ODGJ di Puskesmas dilakukan setiap hari Sabtu. Saat ini, ahli psikiater di Kampar baru ada satu yakni dr. Dessi Wahyuni, Sp.KJ yang berstatus PNS di RSUD Bangkinang.

Menurut Dedy, melihat jumlah penduduk di Kabupaten Kampar, minimal harus ada tiga orang ahli psikiater.

“Minimal harus ada tiga ahli psikiater di Kampar. Saat ini kita hanya memiliki satu orang saja,” ucapnya.

Untuk mengatasi keterbatasan ahli psikiater ini, Dinkes Kampar telah memberikan pelatihan kepada seluruh dokter yang ada di Puskesmas untuk menangani pasien ODGJ. Namun tetap dalam pengawasan ahli psikiater.

Terkait pemberian obat, Dinkes Kampar telah menyiapkan obat generik secara gratis yang berasal dari dana APBD dan APBN.

Program ODGJ merupakan salah satu program prioritas Dinkes Kampar dibawah pimpinan Dedy Sambudi. Selain stunting, TBC, ODF, mobil poli gigi dan dokter masuk kampung.

Berdasarkan data pada tahun 2019 lalu, ada 24 ODGJ yang mengalami pemasungan oleh keluarganya.

Namun, perlahan-lahan dengan sosialisasi dan pemberian pemahaman oleh Dinkes Kampar ke keluarga pasien, maka saat ini tinggal 7 pasien ODGJ yang mengalami pemasungan.

“Sampai saat ini dengan pendekatan yang kita lakukan, tidak ada lagi penambahan pemasungan ODGJ. Kita tahun 2022 menargetkan Kampar bebas pasung,” tegas Dedy.

Dari ke tujuh pasien ODGJ tersebut, semua berasal dari empat kecamatan. Antara lain, Kecamatan Bangkinang 3 orang, Kampar 1 orang, Tapung Hulu 1 orang dan Kampar Kiri Tengah 2 orang.

Pada tahun 2020 ini, data per November, Dinkes Kampar melayani 774 ODGJ. Pasien ODGJ tertinggi berada di wilayah Puskesmas Kampar 64 orang, Kampar Kiri 50 orang dan Bangkinang Kota 48 orang.

Sedangkan wilayah paling sedikit yaitu di Tapung Hulu II 6 orang, Tapung Hulu I 5 orang dan Gunung Sahilan II 5 orang. *(mirza/dis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *