Dharmasraya

Cabuli Anak dibawah Umur, Lelaki TG Berurusan Dengan Pihak Berwajib di Polres Dharmasraya

Dharmasraya, Pilarbangsanews,- TG (36) Warga asal Nias beralamat di Kamp PT. DR, Jorong Lubuk Mansagu, Kenagarian IV Koto Dibawuah, Kecamatan IX Koto, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (22/12) ditangkap jajaran Satuan Reskrim Polres Dharmasraya dikediamannya.

TG ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/116/K/XII/2020 Polres tentang Perbuatan cabul tanggal 11 desember 2020 lalu, terhadap seorang anak dibawah umur, berinisial TM (sebut saja Mawar) umur 14 tahun, warga Nias, beralamat di Kamp PT. DR, Jorong Lubuk Mansagu, Kenagarian IV Koto Dibawuah, Kecamatan IX Koto, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Menurut Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah. S.I.K, M.T, didampingi Kasat Reskrim AKP Suyanto. S.H, diruang kerjanya menyebutkan, sesuai dengan Sprint Kap 51/VII/Res 1.24/2020 tanggal 22 desember 2020, maka dilakukan pengejaran terhadap tersangka TG. Sekira pukul 07.00 Wib, Selasa tanggal (22/12/20) dapat diamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya TG, dijerat dengan Pasal 76 D Jo pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016, Tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman pidana kurungan sepalung sedikit 5 Tahun penjara, dan setinggi-tingginya, 15 Tahun penjara.

AKP Suyanto juga menjelaskan, perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka lebih dari satu kali, di dalam kamar rumahnya. Selesai melakukan aksi bejadnya, tersangka berjanji untuk memasukan korban bekerja di PT DR.

Adapun barang bukti (BB) telah diamankan Jajaran Penyidik Polres Dharmasraya, berupa 1 (satu) helai baju kaos milik korban, 1 (satu) bra warna crem milik korban, 1 (satu) helai celana dalam warna ping milik korban.

Sementara ini, tersangka TG, dan BB telah diamankan di polres Dharmasraya untuk dikajukan proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban Mawar, terlihat sangat Sok, dan saat ini, diserahkan pengawasannya kepada pihak keluarga, dengan tidak lepas dari pantauan pihak penyidik, pungkas Aditya.(rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *