Tuai Kontroversi, Bupati Dan Sejumlah Pejabat Bersepatu Di Dalam Mesjid
Kab Solok, PilarbangsaNews
Pasca peresmian Masjid Al Hidayah, di Jorong Pinang Sinawa, Nagari Gantung Ciri, Kabupaten Solok menuai kontroversi di tengah masyarakat. Dalam foto bersama itu terlihat sejumlah pejabat memakai sepatu ke dalam rumah ibadah tersebut.
Terlihat Bupati Solok dan beberapa orang foto di dalam masjid (di depan mihrab) diantaranya ada juga terlihat Kepala Kemenag Kabupaten Solok. Kondisi heboh tersebut karena ada yang
menggunakan sepatu, dan ada yang memakai kaos kaki (melepas sepatu).
Dari kejadian itu, Sejumlah masyarakat heboh memperbincangkan nya. Ada hujatan namun juga banyak alasan pembenaran.
Bupati Gusmal kepada media mengklarifikasi bahwa awalnya dirinya telah berniat untuk membuka sepatu. Namun oleh pihak panitia dirinya disuruh tak perlu membuka sepatu karena, kondisi lantai mesjid masih belum bersih dan masih dalam tahap pengerjaan.
” Usai pengguntingan pita peresmian saya langsung mau buka sepatu. Namun, kata wali nagari dan panitia tidak apa-apa Pak, pakai sajalah karen tikar juga belum dipasang sehingga kami semua mengikutinya,”jelas Gusmal, (28/12).
Sementara Kepala Kemenag kepada media juga memberikan alasan yang sama bahwa pihak panitia beralasan bahwa kondisi lantai mesjid masih dalam tahap pengerjaan dan para pekerja pun masih banyak yang menggunakan sepatu boot di dalam mesjid.
Namun apa pun itu, kejadian tersebut tentunya menimbulkan asumsi yang beragam. Tak sedikit mereka mempertanyakan maksud penggunaan sepatu di tempat suci bagi umat Islam tersebut.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Solok, Syahrul Wirda mengatakan, penggunaan sepatu jelas dilarang di dalam masjid karena rumah ibadah adalah tempat yang suci.
“Itu tempat sujud, itu harus dihormati kesuciannya tidak bisa sewenang-wenang yang namanya sepatu langsung ke Mihrab itu kan tak ada adab ke masjid namanya. Jadi itu apakah orang ini tidak tahu atau disengaja kalau disengaja itu sudah melanggar etika,” ujarnya.
Ia mengatakan ada toleransi penggunaan sepatu di masjid, tapi tetap mempertimbangkan beberapa hal. Ia mencontohkan dalam kondisi perang.
“Kalau pun belum digunakan (masjid) tapi buat apa bersama-sama ke dalam masjid itu. Kecuali yang dibenarkan seperti dalam peperangan, tapi itu pun dengan persyaratan sepatunya benar-benar bersih. Dan dipakai oleh yang bersangkutan harus berwudhu dahulu,”ucapnya.
Tambahnya, bahkan dibenarkan orang yang memakai sepatu selama tiga hari dengan alasan tertentu diperbolehkan. Tapi tetap saat masuk masjid sepatu tersebut harus dibersihkan.
“Cukup dengan memeriksa sepatunya. Tapi ini harus orang tertentu dilihat dahulu apa kepentingannya. Nah ini kan tak ada,”katanya.
Sebelumnya diberitakan, pada 25 Desember, dilakukan peresmian Masjid Al Hidayah yang sebelumnya hanya mushala. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Solok, Gusmal, anggota DPRD Provinsi Sumbar, Hardinalis Kobal, anggota DPRD Kabupaten Solok Dendi, Kakan Kemenag Kabupaten Solok Alizar dan Wali Nagari Gantung Ciri Hendri Yuda. (ad)