Ubah Kebijakan, Wako Riza Tutup Objek Wisata 4 Hari, Kafe dan Restoran Hanya Take Away
Payakumbuh, PilarbangsaNews
Untuk menciptakan suasana kondusif serta aman Covid-19 pada malam pergantian tahun baru masehi 2020-2021, Wali Kota Riza Falepi mengubah kebijakan setelah mengeluarkan Surat Himbauan Nomor 451/39/Wk-Pyk/2020 Tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di Kota Payakumbuh, 23 Desember lalu.
Diperbaharui dengan Surat Himbauan Nomor : 007/40/Wk-Pyk/2020 tanggal 30 Desember 2020. Hal ini dilakukan menindaklanjuti SE Gubernur Sumatera Barat Nomor 06/ED GSB-2020 tanggal 29 Desember 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat untuk Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) pada Libur Tahun Baru 2021.
Dalam perubahan kebijakan itu, ada dua hal yang menjadi poin utama. Wali Kota Riza Falepi menutup operasional objek wisata di Payakumbuh yang semula dua hari menjadi empat hari.
Pemilik/pengelola objek wisata (Ngalau Indah, Panorama Ampangan, tepian Batang Agam, dan lain-lain) diminta untuk menutup operasional mulai dari tanggal 31 Desember 2020 jam 14.00 WIB sampai dengan tanggal 3 Januari 2021 jam 14.00 WIB.
Riza juga melarang aktivitas keramaian di tempat hiburan, cafe, restoran, rumah makan. Diminta untuk tidak mengadakan kegiatan khusus yang berkaitan dengan pergantian tahun baru 2021, melayani makan/minum dengan protokol kesehatan ketat, serta mengutamakan untuk dibawa pulang (take away) dari tanggal 31 Desember 2020 jam 19.00 WIB sampai tanggal 3 Januari 2021 jam 21.00 WIB.
“Benar, kita mengubah dua poin dari himbauan sebelumnya setelah surat edaran dari gubernur keluar, kita harap masyarakat dapat mematuhi himbauan yang kita keluarkan. Yang jelas kita ingin agar malam pergantian tahun tidak diisi kegiatan hura-hura dan tidak bermanfaat. Lebih baik di rumah saja bermuhasabah dan aman dari Covid-19,” kata Wako Riza Falepi.
Wako Riza meminta kepada orangtua agar memberikan pemahaman dan melakukan pengawasan kepada keluarganya agar terhindar dari dampak negatif dan perilaku maksiat serta hura-hura dalam pergantian tahun baru.
“Kepada Ketua RT, Ketua RW, Ketua LPM dan Lurah se-Kota Payakumbuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah masing-masing. Kepada Ninik Mamak, Alim Ulama dan tokoh masyarakat untuk membantu mensosialisasikan himbauan kami ini dalam rangka mendukung Payakumbuh bebas dari maksiat dan semakin aman dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Gian/Wba)