Lapas III Dharmasraya Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM
Berhasil memenuhi standar pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), Lapas Kelas IIIB Dharmasraya berhasil meraih penghargaan UPT yang berpredikat pelayanan berbasis HAM.
Penghargaan itu diberikan dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-72 yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2020 yang diberikan secara virtual oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly diwakili oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di rumah kediaman Gubernur Sumbar, Senin (4/1/)
Menurut Ahmad Junaidi penghargaan yang didapatkan itu merupakan hasil penilaian yang dilaksanakan oleh Tim Verifikator dari Direktorat Jenderal HAM RI, tim juga berasal dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar dengan mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.27/2018 Tentang Penghargaan P2HAM.
“Alhamdulillah, Lapas Ktlas III Dharmasraya terima Penghargaan P2HAM. Ini membuktikan bahwa pelayanan publik di Lapas Dhaymasraya dirasakan oleh masyarakat dan warga binaan serta memperoleh apresiasi dari pimpinan,” ungkap Ahmad Junaidi.
Berdasarkan peraturan tersebut, kriteria Unit Pelaksana Teknis yang dapat meraih penghargaan P2HAM ialah harus memiliki aksesibilitas, fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga dan kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar masing-masing bidang pelayanan.
“Kami menunjuk pegawai untuk dapat memberikan pelayanan terbaik ketika terdapat masyarakat atau pengunjung serta warga binaan, kita telah siapkan sarana ibadah, kamar serta fasilitas pembinaan lainnya,” tambah Kalapas Dharmasraya.(rjl)