Dharmasraya

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Pencuri Bawa Shabu

Dharmasraya, Pilarbangsanews- Diamankan hendak mencuri oleh Satpam PT.DSL, saat diintograsi,Jumat (22/1) di Polsek Koto Baru dalam kantong Suwardi (39) ditemukan narkotika jenis shabu 2 paket kecil.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, melalui Kasatresnarkoba AKP Rajulan.SH, kepada awak media.

” Adapun kronologiskejadiannya, Kamis tanggal 11 Februari 2021 sekira pukul 20.00 wib telah diamankan oleh pihak PT DSL seorang laki laki Suwardi karena diduga akan melakukan percobaan pencurian, kemudian pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2021diserahkan kepada pihak Polsek Koto Baru, dari intrograsi yang dilakukan oleh anggota Polsek Koto Baru diketahui bahwa yang bersangkutan ternyata memliki Narkoba jenis Shabu.” Ungkap Kasatres Narkoba Polres Dharmasraya AKP Rajulan.

” Selanjutnya terhadap Suwardi diserahkan ke Satresnarkoba Polres Dharmasraya guna proses lebih lanjut, ” tambah Kasatresnarkoba.

Disaat penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh Abdul Gani ( Satpam Pt DSL) dan Wahyu Laetha Daulat ( Ka TU)

Barang bukti yang ditemukan 2 paket kecil narkotika jenis shabu yang terbungkus dalam kantong plastik kecil bening, serta 2 buah sendok yang terbuat dari pipet plastik.

Atas perbuatanya Suwardi disangka telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Gol I Jenis shabu-shabu. Sesuai dengan rumusan Pasal 112 Jo 127 UU No 35 Tahun 2009, Ttg Narkotika. Dan diancam Hukuman Max 10 Tahun Penjara.(Rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *