Pendidikan

Ujian Akhir SD dan SMP di Payakumbuh Pada 29 Maret Sampai 1 April 2021

Payakumbuh, PilarbangsaNews

Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan. Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan tahun 2021, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, di Payakumbuh hanya melaksanakan ujian akhir sekolah (UAS) saja.

Dari informasi yang diperoleh media dari Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Azwardi saat diwawancara media di kantornya, Jumat (26/2), kalau ujian akhir sekolah tingkat SD dan SMP bakal dilaksanakan tanggal 29 Maret sampai 1 April 2021 mendatang.

“Untuk penyusunan kisi kisi soal, telaah soal, dan penyusunan soal sudah dilaksanakan tanggal 1 sampai 11Februari 2021 lalu,” ujar Azwardi didampingi Kasi Kurikulum SMP Sospi Darmi.

Ujian Tengah Semester (UTS) II dilaksanakan tanggal 1 sampai 6 Maret 2021. Sementara itu, ujian semester II kelas VI tingkat SD dan kelas IX tingkat SMP dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 13 Maret 2021. Untuk ujian semester II kelas 1 s.d V tingkat SD dan kelas VII s.d VIII tingkat SMP dilaksnakan Tanggal 31 Mei hingga 12 Juni 2021.

“Libur awal Ramadhan akan dilaksanakan tanggal 12 sampai 14 April 2021,” ungkapnya.

Mata pelajaran yang akan diujiankan untuk SMP adalah:

1. PAI
2. PPKN
3. B. INDONESIA
4. MTK
5. IPA
6. IPS
7. B.INGGRIS
8. SENIBUDAYA
9. PENJASKES
10. PRAKARYA

Mata pelajaran yang akan diujiankan untuk SD adalah:
1. PAI
2. PPKN
3. B. INDONESIA
4. MTK
5. IPA
6. IPS
7. PENJASKES
8. SPDP

Terkait Pesantren Ramadhan, Azwardi menjelaskan dinas sudah mempersiapkan jadwalnya, tapi pelaksanaannya harus ada persetujuan dari Ketua Satgas Covid-19 Kota Payakumbuh, yaitu Wali Kota Riza Falepi.

Diterangkannya, adapun tahapan sebelum ujuan akhir sekolah dilaksanakan, dinas sudah melaksanakan sosialisasi ke sekolah untuk melaksanakan ujian dengan prosedur yang telah ditetapkan, apalagi protokol kesehatannya harus diperhatikan.

“Soal dan kisi diserahkan ke sekolah masing-masing, tapi rambu-rambunya tetap diatur oleh dinas pendidikan seperti jadwal pelaksanaan. Dinas tetap akan memonitoring ujian, sekaligus protokol kesehatan di sekolah,” pungkasnya. (wba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *