Pasaman Barat

Ratusan Masa SPI Berunjuk Rasa Didepan Kantor Bupati Pasbar

Pasbar, pilarbangsanews.com–– Lebih kurang 200 orang Warga Air Gadang kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat bersama Serikat Petani Indonesia (SPI) Pasaman Barat berunjuk rasa didepan Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin(08/03/2021).

Massa yang mengatasnamakan Serikat Petani Indonesia (SPI) menuntut Pemerintah agar menyelesaikan konflik lahan yang sudah semakin berlarut,

Januardi selaku Ketua SPI Pasaman Barat sebagai koordinator lapangan dalam aksi unjuk rasa tersebut mengatakan dirinya bersama masa SPI dengan membawa spanduk bertuliskan cabut HGU PT Anam Koto Tangah untuk rakyat sekarang juga, meminta Bupati Pasaman Barat untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya.

Dalam pres realis Ketua Dewan Pengurus Cabang SPI Pasaman Barat
menyampaikan pada media, bahwa Sehubungan dengan niat baik presiden Republik indonesia Bapak Jokowi, yang di tuangkan pada Perpres No. 86 tahun 2018 tentang Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria. Pada tahun tahun 2021 dilanjutkan dengan Keputusan Kepala Staff Kepresidenan Republik Indonesia No. 1B/T Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria tahun 2021.

Sebagai organisasi masa perjuangan kami menyambut baik upaya pemerintahan nasional untuk menyelesaikan Konflik Agraria guna membangun keberdayaan kaum tani, apalagi saat ini kita dibawah ancaman Pandemi yang menjadikan kaum tani menjadi tulang pungung menyambung kehidupan terutama dalam hal menyukupi kebutuhan pangan.

Pada moment ini kami menghimbau pemerintahan kabupaten pasaman barat memiliki kemampuan politik juga untuk menyelesaikan konflik yang ada di kabupaten pasaman barat.

Kemampuan politik bupati ini mesti nampak dalam wujud nyata di lapangan pertama membentuk tim independen berupa Tim Penyelesaian Konflik Agraria di tingkat Kabupaten pasaman barat, kedua memberikan sanksi kepada perusahaan yang melangar hak asasi petani sesuai naskah deklarasi UNDROP (United Nations On The Right Of Peasant And Other people Working In Rural Areas) terutama bagi perusahaan yang selama ini jelas melanggar hak-hak asasi petani dan juga hak-hak manusia baik secara administrasi maupun pidana, ketiga keluarkan tanah ulayat dari HGU yang mesti menjadi Haknya anak Nagari khususnya anggota SPI Cabang pasaman Barat.

Kolaborasi dan sinerjisitas pada saat ini menjadi keniscayaan antara pemerintah daerah, nasional dan juga organsiasi massa agar mempercepat terwujudnya kedaulatan negara dan bangsa ini.

“Hari ini kami turun ke jalan lagi bersama perwakilan basis Aia Gadang, Batang Lambau, Muaro Kiawai dan Koja, kenapa perwakilan, karena mengingat dan menimbang kita saat ini dibawah ancaman covid-19, sekiranya tidak ada covid-19 maka kami akan turunkan ribuan massa ke jalanan,” jelas Januardi.

Ke empat basis tersebut telah terdaftar di Kantor Staff Presiden dan Kementrian Agraria dan Tata Ruang, artinya pemerintahan kabupaten lebih berpihak lagi pada rakyat nya, jangan hanya jakarta yang peduli pada kaum tani dan penyelesaian koflik agraria ini dan juga jangan hanya ada kata politis kami akan tidak lanjuti.

Sebelumnya, Pihak Polres Pasaman Barat menyampaikan kepada massa PSI untuk mematuhi Protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak, pengunjuk rasa berjalan damai, dengan pengawalan Polisi dan Satpol PP Pasaman Barat, Setelah menyampaikan aspirasi. Massa membubarkan diri. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *