.Pessel

Bupati Pessel Rusma Yul Anwar Tidak Berada Ditempat

Painan, PilarbangsaNews, —
Setidaknya sudah 6 hari Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, tidak berada ditempat (di daerahnya). Bahkan ada yang mengatakan Bupati Rusma Yul Anwar telah meninggalkan daerahnya sejak Selasa sore pekan lalu.

Akibat tidak berada ditempat banyak kegaitan yang harus dihadiri Bupati tidak dapat dilakukannya. Sehingga wakilnya Rudi Heriansyah, pada dua pekan ini kelihatan sibuk, seperti mengunjungi daerah terdampak banjir di Tapan dan menghadiri rapat bersama Gubernur dan wakil gubernur Sumbar di Padang.

Wartawan PilarbangsaNews.com, hari ini Rabu (10/3/2021) mencoba menghubungi Bupati Rusma Yul Anwar lewat telp selulernya, tidak bisa dihubungi begitu juga telp aplikasi whatsappnya tidak online.

Tidak adanya Bupati Rusma Yul Anwar didaerah, memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi. Apalagi pada hari Senin yang baru lalu, salah satu stasiun Televisi di Padang memberitakan bahwa PN Padang telah menerima petikan keputusan MA atas kasasi yang diajukan Rusma Yul Anwar sebagai terdakwa kasus pengrusakan Mangrove. Petikan keputusan MA itu akan disampaikan kepada para pihak, Jaksa dan terdakwa.

Ketua PN Padang Yoserizal dalam berita Padang TV tersebut mengatakan dengan dasar petikan putusan tersebut, Jaksa telah boleh melakukan eksekusi terhadap terpidana Rusma Yul Anwar.

Kasasi Rusma Yul Anwar ditolak oleh MA, dengan demikian putusan yang berlaku terhadapnya adalah putusan Pengadilan Tinggi (PT) Sumbar yang memperkuat putusan PN Padang. Yakni divonis 1 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atau subsider 3 bulan penjara.

BUPATI KE JAKARTA

Sementara itu Plh Sekdakab Pesisir Selatan, Emirda Ziswati membenarkan memang Bupati Rusma Yul Anwar tidak berada ditempat.

Plh Sekdakab Pessel Emirda Ziswati

“Pak Bupati ke Jakarta ada acara dengan Kementrian Pariwisata pekan kemaren, ” tulis Emirda Ziswati dalam pesan whatsappnya menjawab PilarbangsaNews.com, Rabu pagi tadi (10/3/2021).

Kemudian hari Seninnya ( pekan ini-red), tulis Plh Sekdakab Pessel masih lewat pesan whatsappnya, Bupati ke Kementrian Perhubungan.

“Menurut infonya beliau lanjut ke Kemendes, ” tambah buk Plh Sekda yang ramah ini.

KAJARI PESSEL MEMBISU

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Donna Rumiris Sitorus, SH, M.Hum belum bersedia memberikan keterangan terkait dengan eksekusi terhadap terdakwa Rusma Yul Anwar.

Ada 3 pertanyaan awal diajukan wartawan PilarbangsaNews.com yang disampaikan lewat pesan whatsapp, tapi tak satupun yang dijawab oleh ibuk Kajari ini. Nampaknya dia memilih diam dan “membisu”.

Walaupun demikian kami masih tetap menunggu keterangan dari Kajari Pesisir Selatan, Donna Rumiris Sitorus, SH, M.Hum. Mudah-mudahan pertanyaan terkait pelaksanaan eksekusi terhadap terdakwa Rusma Yul Anwar dapat diinformasikan oleh Kajari Pesisir Selatan.

BELASAN RIBU TANDATANGANI PETISI

Sementara itu sekelompok warga yang menamakan diri mereka KOALISI MASYARAKAT PESISIR SELATAN akan mengajukan petisi antara lain kepada Presiden, Ketua Mahkamah Agung. Petisi tersebut intinya adalah bagaimana agar Rusma Yul Anwar tidak dieksekusi dan tetap jadi Bupati Pesisir Selatan.

Kini mereka mengunpulkan tanda tangan dan copy KTP. Baru beberapa hari petisi itu mereka jalankan sudah belasan ribu tanda tangan terkumpul.
(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *