Pessel

Unjuk Rasa Minta Bupati Pesisir Selatan Dicopot Berlangsung Aman dan Tertib

Padang, PilarbangsaNews. –
Unjuk rasa yang digelar oleh gabungan mahasiswa dan beberapa orang warga masyarakat Pesisir Selatan, menuntut Rusma Yul Anwar dicopot ssbagai Bupati Pesisir Selatan, berlangsung di depan kantor Gubernur Sumbar, Senin (15/3/2021) berjalan aman dan tertib.

Aparat keamanan terutama pihak kepolisian yang bersiaga untuk  mengamankan jalannya aksi nampak santai. Tidak ada aksi dorong dorongan. Namun polisi menyiapkan satu unit mobil Water Cannon didalam pekarangan  Kantor  Gubernur Sumbar.

Massa yang ikut unjuk rasa sekitar puluhan orang itu sekali sekali menyorakkan kata kata yang ada pada poster;  ” Gubernur harus tahu UU. Masihkah UU Dipakai. Eksekusi Terpidana. Seorang Terpidana Tidak Boleh Jadi Bupati. Apakah Hukum Telah Mati,”

Sangat memalukan daerah kami Kabupaten Pesisir Selatan, Bupati nya  berstatus terpidana. Apakah Gubenur Sumbar Tidak Tahu UU. Kalau tahu kenapa dilantik juga. Iya kan teman-teman, ” kata seorang mahasiswa dalam orasinya.  Dan dijawab serentak oleh pengunjuk rasa dengan kata  iyaaaa.

Puluhan  massa yang  ikut berunjuk rasa itu menamakan diri mereka sabagai Aliansi Masyarakat Pesisir Selatan Bergerak, mengajukan  petisi, meminta agar Mendagri segera memberhentikan Rusma Yul Anwar sabagai Bupati Pesisir Selatan dan sekaligus meminta Jaksa untuk segera melakukan eksekusi terhadap Rusma Yul Anwar sesuai dengan putusan MA yang
menolak kasasinya sabagai terdakwa dalam kasus penggrusakan mangrove di Mandeh Tarusan Pesisir Selatan.

Massa pengunjuk rasa tidak diperkenankan  masuk dalam pekarangan  Kantor “Baganjong” Sumbar itu. Mereka dicegat oleh aparat keamanan. Massa diizin berkumpul didekat beton tulisan nama kantor Gubenur Simbar.

Massa ingin bertemu langsung dengan Gubenur Sumbar, namun menurut Asisten I Gubenur Sumbar, Devi Kurnia, Gubernur sudah berada di Bandara Internasional Minangkabau hendak ke Jakarta.

Pada awalnya massa tak percaya informasi yang disampaikan oleh Asisten I, massa bertahan dan duduk di dekat tembok yang bertuliskan nama Kantor Gubenur itu

Akhirnya setelah massa bernegosiasi dengan wakil dari Pemprov petisi ditandatangani dan diserahkan kepada Asisten I Setdprov Sumbar.

Sekitar pukul 12:10 WIB massa pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib untuk menunaikan sholat Dzuhur. Usai sholat dzuhur aksi serupa akan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Padang.. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *