Sudah Terbit, SK Walikota Padang dan Pj Bupati Solok
Padang, PilarbangsaNews
Kantor Gubernur Sumbar memastikan bahwa SK Presiden untuk Walikota Padang Hendri Septa sudah terbit dan menunggu pelantikan. Begitu juga SK Mendagri untuk Pj Bupati Solok atas nama Heri Nofiardi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar Heri Nofiardi ditunjuk oleh Gubernur Mahyeldi menjadi Penjabat (Pj) Bupati Solok. Heri akan menjabat sampai dilantiknya bupati definitif.
Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sumbar Iqbal Rama Dipayana mengatakan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penunjukan Heri Nofiardi sebagai Pj Bupati bersamaan datangnya dengan SK pengangkatan Plt Wali Kota Padang Hendri Septa menjadi Walikota Padang definitif.
“SK Hendri Septa bersamaan dengan penerbitan keputusan tentang Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Nofiardi sebagai Pj Bupati Solok, SK sudah kita terima, surat sudah berada di Pemprov,” ujar Iqbal, sebagaimana dikutip dari siaran pers Dinas Kominfo Sumbar, Senin (5/4).
Setelah menerima surat itu, pihaknya juga langsung melaporkan kepada Gubernur Sumbar. Kini masih menunggu arahan Gubernur untuk pelantikan kedua pejabat tersebut. Direncanakan keduanya akan dilantik secara serentak.
“Kita menunggu arahan dari Bapak Gubernur, untuk pelaksanaan pelantikan kedua kepala daerah. Meski satu definitif dan satu lagi penjabat kepala daerah, bisa jadi pelantikannya dilaksanakan serentak,” ungkapnya.
SK pengangkatan Hendri Septa sebagai Walikota Padang periode 2019-2024 juga bersamaan dengan pemberhentian Hendri Septa sebagai Wakil Walikota Padang. Kemudian dalam SK berbeda dengan tanggal yang sama dengan pengangkatan Hendri Septa sebagai Walikota Padang, Mendagri juga menerbitkan SK pemberhentian Mahyeldi sebagai Walikota Padang sebelumnya.
Dua SK ini diterbitkan Mendagri pada tanggal 29 Maret 2021 lalu. Sedangkan pengangkatan Heri Nofiardi sebagai Pj. Bupati Solok, dilakukan dengan alasan karena Bupati Solok terpilih Epyardi Asda dan Wabup Solok terpilih Jon Firman Pandu akan dilantik secara serentak pada 26 April 2021.
Diketahui keduanya dilantik setelah MK memutuskan gugatan paslon Nofi Chandra-Yulfadri Nurdin ditolak pada 27 Februari 2021 lalu.
Sejak 17 Februari lalu, Kabupaten Solok dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) yang dijabat Sekdakab Aswirman. Kewenangan Plh yang terbatas membuat kebijakan sedikit terganggu. Padahal, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sudah berada di triwulan II.
Selain Kabupaten Solok dan Kota Padang, Kabupaten Solok Selatan juga masih dipimpin oleh Plh yang juga dijabat oleh Sekdakab Doni Rahmat Samulo.
Bupati Solok Selatan terpilih Khairunnas-Yulian Efi juga akan dilantik pada 26 April 2021. Gubernur Sumbar juga telah mengusulkan 1 orang Pj bupati Solok Selatan namun putusannya belum keluar.
“Kita usulkan untuk dua daerah yaitu Kabupaten Solok dan Solok Selatan. Yang sudah keluar untuk Kabupaten Solok. Untuk Solok Selatan sedang berproses di Kemendagri,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Sumbar Iqbal. (kmf/gk)