AHY Gugat Kubu Moeldoko, Jhoni Allen Dkk ke PN Jakarta Pusat
Jakarta, PilarbangsaNews
Koordinator Tim Advokasi DPP Partai Demokrat Mehbob menjelaskan, Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya ingin pentolan KLB Demokrat abal-abal berhenti mencatut nama Partai Demokrat (PD).
Guna menghukum para pencatut, jelas Mehbob, PD menggandeng eks Wakil Ketua KPK RI Bambang Widjojanto bersama 12 advokat lainnya guna menggugat perdata Jhoni Allen Marbun, Max Sopacua, Marzuki Alie dkk, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
”Hari ini, Selasa, sidang perdana. Sebanyak 12 aktor KLB Demokrat abal-abal dan ilegal, termasuk Jhoni Allen Marbun, Max Sopacua, Marzuki Alie kami gugat Rp230 miliar. Kami juga ingin bungkam mereka supaya berhenti bicara atas nama Demokrat,” kata Mehbob dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/5/2021).
Sekretaris Tim Advokasi DPP Partai Demokrat Dr. Muhajir menambahkan, selain menggugat 12 aktor KLB ilegal, pihaknya juga menyayangkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang beberapa waktu lalu menyampaikan ucapan duka cita pada korban banjir di NTT atas nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
”Menteri Hukum dan HAM sebagai representasi pemerintah sudah menolak KLB Demokrat ilegal. Hukum Republik Indonesia hanya mengakui Demokratnya AHY yang sah. Tidak etis Moeldoko main klaim sembarangan tanpa dasar hukum. Gugatan ini agar pengadilan melarang mereka mengatasnamakan PD,” ujarnya.
Sebagai informasi, guna menghentikan catut nama partai Demokrat yang dilakukan Jhoni Allen Marbun, Max Sopacua, Marzuki Alie, Boyke Novrizon, Supandi R. Sugondo, Tri Julianto, Darmizal, Ahmad Yahya, Syofwatillah Mohzaib, Yus Sudarso, Muhammad Rahmad, dan Aswin Ali Nasution, AHY mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 236/PDT.G/2021/PN.Jkt.Pst.
Guna menyukseskan gugatan tersebut, Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Riefky Harsya menugaskan 13 advokat yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi (TPD), yakni Bambang Widjojanto, Muhajir, Mehbob, Abdul Fickar, Diana Fauziah, Rony E, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Donal Fariz, Aura Akhman, Yandri Sudarso, dan Reinhard Silaban. (Rel/*)