.

Wagub Audy Joinaldy Berikan Ceramah di Masjid Raya Sumbar

Padang, PilarbangsaNews

Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy bertindak sebagai penceramah sholat tarawih di Masjid Raya Sumbar, Padang, Jumat (7/5/2021). Dalam ceramahnya Wagub Sumbar judul “Ekonomi Dalam Perspektif Islam dan Adat Minangkabau”.

Beberapa waktu lalu kita bersama – sama dikagetkan dengan beberapa terjadi peningkatan signifikan kasus Covid-19 di Sumbar. Pandemi membuat pemerintah mereposisi langkah ke depan dengan mengutamakan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam pembangunan Sumbar ke depan.

“Selain akselerasi otomasi dan digitalisasi tentunya ada tren yang mengharuskan kita semua melakukan pemulihan hijau. Ternyata Covid-19 berdampak pada tujuan berkelanjutan terhadap risiko ekonomi yang kita alami, penurunan daya beli masyarakat, angka kemiskinan meningkat,” kata Audy Joinaldy.

Keadaan saat ini sangat memprihatinkan terutama untuk kalangan milenial cenderung tidak bisa menghadapi tantangan hidup. Untuk itu milenial harus bisa memiliki ilmu pengetahuan yang luas dan Pendidikan agama yang sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.

“Alhamdulillah, ilmu selain membentengi diri dan membekali diri perubahan kehidupan pada zaman yang baru. Sebagai generasi milenial minang merupakan generasi yang akan membawa perubahan untuk Indonesia, khususnya untuk Sumbar,” ujarnya.

Di tengah perkembangan zaman yang sangat cepat masyarakat ditantang dengan krisis ekonomi yang menjadi salah satu faktor yang memicu adalah pandemi Covid-19 harus memiliki kemapanan ekonomi yang menciptakan suasana yang membuat seseorang terpaksa untuk berbuat kriminalitas.

“Kita sangat beruntung dilahirkan di Minangkabau. Masyarakat Minangkabau adalah orang-orang yang sangat sadar akan identitas khas mereka,” imbuhnya.

Masuknya pengaruh modern tidak serta merta dapat mengubah dan menggoyahkan sudut pandang orang Minang. Hal ini dikarenakan karena falsafah hidup yang bersumber dari Adaik Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang berarti bahwa dalam menjalankan adat tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam.

Menurutnya, Minangkabau mampu memadukan antara adat istiadat dan nilai-nilai Islam tanpa melenceng dari Alquran dan hadis. (Hms/Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *