.

Kadinda Sumbar Pastikan Pilih Ketua Umum Kadin Indonesia yang Terbaik

Padang, PilarbangsaNews

Ketua Umum Kadinda Sumbar H. Ramal Saleh memastikan akan memilih Ketua Umum Kadin Indonesia yang terbaik dari dua calon Ketua Umum yang maju di Munas Kadin Indonesia 2-4 Juni mendatang di Bali.

“Insya Allah kami akan dapat memilih satu Ketua Umum Kadin Indonesia yang terbaik dari dua calon nama yang maju di Munas Kadin Indonesia,” ujar Ramal Saleh kepada pers melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/5) malam.

Penjelasan ini disampaikan Ramal Saleh menanggapi gencarnya pemberitaan pernyataan mantan Ketua DPP Asita dan mantan Ketua Kadinda Sumbar H. Asnawi Bahar yang meminta Kadinda Sumbar agar cerdas dan cermat memilih satu dari dua calon kharismatik Ketua Kadin Indonesia yakni Anindya Bakrie dan Arsjad Rasyid.

Menurut Ramal Saleh, Kadinda Sumbar akan memilih calon Ketua Umum Kadin Indonesia lewat mekanisme demokratis bersama 33 Kadinda Indonesia lainnya. “Saya yakinkan Kadinda Sumbar akan melakukan proses pemilihan Ketua Umum Kadin Indonesia secara demokratis bersama Kadinda lain dan akan mendapatkan satu Ketum yang terbaik,” papar Ramal optimistik.

Ramal juga meyakinkan bahwa di dalam proses pemilihan dan menghasilkan satu figur Ketum Kadin Indonesia terbaik itu, posisi Kadinda Sumbar akan berada pada posisi menang, bukan kalah.

Menurut Ramal, figur caketum Kadin yang akan dipilihnya adalah yang mampu menyatukan dualisme Kadin sekaligus mampu mengayomi Kadin daerah. “Siapa orangnya akan kita pilih nanti di arena Munas Kadin Indonesia,” papar pengusaha eksportir kulit manis CV Rasdi & Co tersebut.

Pertarungan Anin dan Arsjad Rasyid

Sebagaimana sudah beredar di media, Munas Kadin Indonesia akan diwarnai dengan pertarungan dua pengusaha kharismatik Indonesia.

Anindya Bakrie

Kedua pengusaha itu adalah Anindya Bakrie, yang sehari hari menjabat CEO Bakrie & Brothers dan Arsjad Rasyid, Presdir Indika Energy Tbk.

Anin, begitu kerap dipanggil, adalah pengusaha bertangan dingin. Ditangannya perusahaan Bakrie & Brothers yang dililit hutang, berhasil diselamatkan bahkan kemudian mencapai valuasi bisnis sebesar Rp260 triliun.

Anin juga dikenal sebagai pengurus senior di Kadin Indonesia. Dirinya sudah 15 tahun berkecimpung di kepengurusan Kadin Indonesia, kini menjabat Waketum Bidang OKK. Anin digadang gadang pendukungnya akan memenangkan pertarungan.

Sebaliknya caketum satu lagi yaitu Arsjad Rasyid yang kini juga menjabat Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pengembangan Pengusaha Nasional disebut-sebut memiliki peluang sangat besar memenangkan pemilihan Ketum Kadin Indonesia.

Arsjad Rasyid adalah Owner Grup Bisnis Pertambangan terkemuka di Indonesia yakni Indika Energy. Selain menjabat Direktur Utama PT Indika Energy Tbk, Arsyad juga Komisaris PT Kideco Jaya Agung, Komisaris PT Grab Teknologi Indonesia, Komisaris PT Net Mediatama Televisi (NET) dan Komisaris Utama PT Petrosea Tbk.

Arsjad Rasyid

Di bawah payung PT Indika Energy Tbk., dengan 10 ribu karyawan, Arsjad Rasyid berhasil membesarkan aset perusahaan sekitar 7x lipat dari Rp2,78 triliun menjadi Rp18,28 triliun dalam jangka waktu 6 tahun yaitu pada periode tahun 2005-2011 melalui strategi akuisisi. Posisi aset terbaru dari grup ini di kisaran Rp50 triliun.

Pokok Pikiran di Munas

Ramal Saleh selain berjuang memenangkan Ketua Kadin Indonesia yang terbaik, juga akan menyampaikan lima pokok pikiran utama di Munas Kadin Indonesia.

Pertama, meminta legalitas Kadin yaitu UU No 1 tahun 1987 agar memiliki Peraturan Pemerintah (PP) atau Kepresnya agar Kadin kedepan lebih kuat dan betul betul menjadi mitra stragis di bidang pembangunan ekonomi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Kedua, Kadin dan pemerintah membuat data base pelaku usaha.

Ketiga, Kadin Indonesia agar membentuk Mahkamah Organisasi (MO) untuk menyelesaikan perselisihan di internal Kadin.

Keempat, meminta kepada pemerintah agar Atase Perdagangan dan ITPC (Indonesia Trade Promotion Centre) personilnya direkrut dari sumberdaya Kadin.

Kelima, meminta Kadin Indonesia agar memperjuangkan lahirnya regulasi sektor Industri Pers Nasional, dimana pemerintah mengalokasikan anggaran tetap di APBN bagi media pers yang terverifikasi di Dewan Pers. Anggaran tersebut berupa insentif dan penunjang produksi media nasional dan daerah pasca reformasi informasi global dan pandemi Covid-19. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *