.

Rapor Merah di Pelayanan Publik, Pemkab Solok MoU Dengan Ombudsman RI

Kab Solok, PilarbangsaNews
Pemerintah Kabupaten Solok menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorium of Understanding (MoU) dalam peningkatan kualitas layanan publik. Dalam Kesempatan tersebut, Pemerintahan Kabupaten dan pihak Ombudsman saling berkomunikasi dan berkoordinasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hasil penilaian Ombudsman RI untuk tahun 2019, Kabupaten Solok mendapatkan rapor merah dalam pelayanan publik. Rata-rata penilaian Ombudsman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Solok, di bawah nilai 40 dari nilai 100.

Bupati Solok Epyardi Asda dalam sambutannya mengatakan cukup kaget dengan hasil penilaian yang dikeluarkan oleh Ombudsman RI.

” Terus terang saya merasa kaget sekaligus sedih dengan hasil penilaian ini, namun saya juga jadi paham dengan kondisi kinerja aparatur saya di Pemerintahan, ” kata Bupati Epyardi Asda.

Lanjutnya, berangkat dari penilaian tersebut, Kepala pemerintahan akan segera mengambil langkah-langkah perbaikannya. Diantaranya melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala dinas hingga perangkat kerja.

” berdasarkan hasil penilaian ini, saya akan langsung melakukan evaluasi menyeluruh. Bagi OPD yang mendapatkan nilai di bawah standar, tentunya akan menjadi catatan bagi saya, ” tegas Epyardi.

Selain itu tambah Bupati, evaluasi kepada aparatur sangat perlu dipercepat. Mengingat masa pemerintahan yang dijalani saat ini sangat singkat.

” Pada periode ini jabatan kepala daerah cukup singkat, hanya 3,5 tahun. Jadi saya akan gerak cepat dalam menjalankan pemerintahan, oleh karena itu saya akan memilih aparatur yang memiliki semangat kerja dan mampu untuk bekerja dengan saya, ” tegas Bupati.

Ia berharap kepada seluruh kepala OPD, untuk segera berbenah diri dalam bekerja. Aparatur dituntut untuk mampu menunjukkan etos kerja dan integritas tinggi dalam melayani masyarakat.

” jadikan penilaian ini sebagai momentum berbenah diri, dan MoU yang kita tandatangani ini harus berjalan dan bukan hanya sebatas seremonial saja, ” pungkas Bupati Solok Epyardi Asda.

Sementara itu, Komisioner Ombudsman RI yang diwakili oleh Yeka Hendra Fatika menyebutkan akan siap mendukung upaya peningkatan pelayanan publik pada Pemerintahan Kabupaten Solok.

” dengan telah ditandatanganinya MoU ini, otomatis setiap program yang berhubungan dengan layanan publik telah menjadi tanggungjawab bagi kita di Ombudsman. Dan kita berharap koordinasi dan komunikasi terus berjalan setelah MoU ini, ” sambut Yeka. Ruang Solok Nan Indah, (19/05).

Dirinya sangat optimistis dengan pola kepemimpinan Bupati Solok Epyardi Asda. ” beliau sarat pengalaman,tiga periode sebagai anggota DPR RI dan pemimpin perusahaan yang telah berskala internasional. Saya optimis Kabupaten Solok menjadi Kabupaten terbaik di Sumatera Barat,” ucap Komisioner Ombudsman tersebut.

Yeka berharap seluruh kepala OPD di Kabupaten Solok khususnya untuk segera berpacu dalam meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Demi tercapainya niat pengabdian terbaik dari Bupati Epyardi Asda.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Solok Epyardi Asda, Sekretaris daerah Kabupaten Solok Aswirman. Komisioner Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, yefri Heriani, Asisten, Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Solok. (ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *