.

Lawan Covid-19, Orang dari Luar Daerah Wajib Swab Dulu Sebelum Masuk Payakumbuh

Payakumbuh, PilarbangsaNews

Tak ingin angka kasus positif Covid-19 terus bertambah dan membahayakan keselamatan warganya, Wali Kota Riza Falepi dengan serius menegaskan, bagi orang yang keluar masuk Payakumbuh diperketat. Kebijakan tersebut mulai diberlakukannya sejak Senin (12/7).

“Setelah melaksanakan rapat bersama Forkopimda, kita menerapkan aturan orang yang datang dari luar daerah, minimal harus isolasi mandiri sebelum ke Puskesmas untuk rapid test. Kalau bisa diswab PCR dan ini wajib hukumnya,” kata Riza Falepi kepada media Rabu (14/7) pagi.

Ketentuan ini, kata Riza terlebih kepada orang yang datang dari wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat seperti Kota Bukittinggi, Padang, Pekanbaru, bahkan Jakarta.

Menurut Riza, kasus positif banyak didominasi warga yang tinggal di perumahan, karena banyak pendatang keluar masuk daerah tersebut tanpa pemeriksaan terlebih dahulu. Bagi masyarakat yang sedang isolasi dan masih berkeliaran, Riza mengaku pihaknya bersama Satgas Covid-19 akan mengambil tindakan tegas.

“Satgas Covid-19 akan melakukan pendataan sampai ke rumah yang bersangkutan, agar isolasi maksimal. Ini akan diawasi juga oleh lurah dan camat,” ungkapnya.

Terkait dengan bus atau kendaraan yang datang dari daerah luar, Riza berkoordinasi bersama Polres untuk bisa dilakukan pemeriksaan.

“Yang menyulitkan kita adalah orang perorangan yang keluar masuk Payakumbuh seperti ke Padang atau Pekanbaru. Sopir dan pedagang harus dimonitor satu per satu oleh lurah bersama tim, ini yang paling penting sekali,” kata Riza.

Kota Payakumbuh memang terletak di perlintasan Padang-Pekanbaru. Pada hari Selasa (13/7) terkonfirmasi Covid-19 dari kota ini sebanyak 22 orang dan sembuh 14 orang. (Gian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *