RPJMD Sumbar Copy Paste RPJMD Kota Padang, DPRD Meradang
Padang, PilarbangsaNews
RPJMD Sumbar yang akan dibahas DPRD Sumbar harus sesuai Permedagri 86/2017 tentang Tata Cara Perencana Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. “Ternyata RPJMD Sumbar copy paste dengan RPJMD Kota Padang,
geli saya menyigi RPJMD Sumbar madani yang disusun oleh orang hebat yang saya kenal selama ini,” kata Anggota DPRD HM Nurnas yang masuk dalam Pansus RPJMD Sumbar.
RPJMD Provinsi harus mempedomani Permendagri 86/2017, namun faktanya dari dokumen RPJMD itu bab per bab ada yang tidak sinkron. “Saya minta ke Pansus supaya melakukan tugas pengkajian terhadap bahan RPJMD, tidak sekadar menjadi editor terhadap naskah yang ada,” ujar HM Nurnas hari Senin (18/7) pagi kepada wartawan.
RPJMD itu terdiri 9 Bab, dimana Bab IV topik masalah dan isu, terungkap antar bab sebelumnya berlawanan. “Pembangunan disebutkan bagus di potret daerah, di Bab IV soal bina marga saja sudah tidak singkron lagi, menyebutkan permasalahan soal infrastruktur,” ujar HM Nurnas.
Menurut HM Nurnas, tim penyusun RPJMD juga lupa kemampuan riil keuangan daerah kisarannya Rp1 triliun hingga Rp2 triliun. Total penerimaan menjadi APBD Rp7,9 triliun di 2026 namun pas dikuliti Pansus soal ini, angkanya menjadi turun menjadi Rp7,8 triliun.
Nurnas mengatakan RPJMD yang hampir 419 halaman setelah dibaca halaman per halaman ternyata isinya copy paste dengan RPJMD Kota Padang. Antara Bab II dan Bab IV dokumen RPJMD tidak menyambung.
“Dalam Bab II disebut air Danau Maninjau rusak tercemar, ee pas di Bab IV kok nggak dipermasalahkan, aneh nggak tuh. Silahkan copy paste tapi ubah isinya, sebab Kota Padang dan Sumbar implementasinya berbeda,” ujar HM Nurnas. (fwp/nov)