Solok Kabupaten

Pasca Kericuhan, BK DPRD Kabupaten Solok Periksa 7 Orang Anggotanya

Kab Solok, PilarbangsaNews

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, memeriksa sejumlah anggota yang terlibat dalam kerusuhan pada sidang paripurna DPRD beberapa waktu yang lalu.

Sekretaris BK, Dian Anggraini dalam konferensi pers pasca kericuhan berjanji untuk melakukan pemanggilan kepada anggota DPRD, yang diduga memicu kericuhan yang terjadi pada sidang paripurna tersebut.

” kita dari awal mengatakan akan memeriksa anggota yang membuat kegaduhan, hingga adanya perusakan aset di ruang paripurna. Dan hari ini kita lakukan pemanggilan kepada mereka yang terlibat, ” ucap Dian. (31/08)

Dian menambahkan, BK sebagai salah satu alat kelengkapan dewan yang diamanatkan untuk, mengawasi tingkat kepatuhan, perilaku dan kode etik anggota dewan.

” Dan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai BK, kita terlepas dari segala Intervensi dan tekanan dari pihak manapun. Ini tugas kita dan kita siap menjalankan sesuai dengan telah diamanatkan,” tegas Dian.

BK mencatat ada sebanyak 7 orang anggota DPRD terlibat kericuhan. Diantaranya Efdizal, Olzaheri, Faisal, M. Sutan Bahri, Madra Indriawan, Aji Zamroni dan Dendi Sag.

Selain Dian, Anggota BK DPRD dari Fraksi partai Golkar, Yetti Aswati kepada media menyebutkan dari 7 orang anggota yang dipanggil pada tahapan pertama. Dari 7 orang yang dipanggil hadir 6 orang, minus Dendi.

” selain saudara Dendi, 6 orang lainnya memenuhi panggilan kita. Dan kita akan kembali memanggil yang bersangkutan, untuk meminta klarifikasi, ” jelas Yetti.

Yetti menyebutkan, BK akan kembali melakukan pemanggilan kepada 7 orang anggota tersebut untuk meminta klarifikasi lanjutan.

” Hari ini saya bersama ketua BK melakukan pemeriksaan pertama. Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan kembali meminta klarifikasi ulang, sampai ada keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Kehormatan, ” tambahnya.

Dirinya meminta maaf kepada masyarakat luas, atas apa yang telah terjadi di dalam lembaga DPRD Kabupaten Solok saat ini. Namun ia meminta masyarakat untuk tidak terpancing dan tergiring oleh opini-opini negatif, yang seolah- olah menyudutkan lembaga DPRD.

” kita di institusi DPRD tetap berjalan sesuai agenda kedewanan. Fungsi Legislatif akan terus berjalan beriringan dengan eksekutif. Kita adalah mitra kerja pemerintahan yang hadir untuk mendukung program pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat luas. Kami berharap keinginan masyarakat yang besar ini, tidak diganggu oleh kepentingan sekelompok orang yang nantinya akan menghambat program pemerintah kedepannya, ” harap Yetti. (ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *