Kriminal

Asik Main Judi Togel Online di Pondok, YS ‘Diterkam’ Macan Kumbang

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Tim Opsnal Macam Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan ‘menerkam’ penjudi togel berinisial YS (58 tahun) warga Pasar Kambang, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan. Akibatnya YS tidak bisa berkutik lagi. 

YS diamankan saat asik bermain judi togel online di sebuah pondok, di depan Pasar Inpres Kambang, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu (5/9/2021) pukul 20.00 WIB.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras YS telah melakukan tindak pidana perjudian jenis togel dengan cara menerima pasangan angka-angka pasangan dari konsumennya. Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Yandri Martin bersama anggota mengelandang YS ke Polres Pessel. 

“Pukul 20.00 WIB di Pasar Inpres Kambang, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, minggu (5/9) Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pessel mengamankan satu orang pelaku judi online togel berinsial YS,” kata Kapolres Pessel AKBP Sri Wibowo. S.IK,MH melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, SH.

Diterangkan Hendra Yose, pengakuan sementara dari YS bahwa ia memang menjual togel dengan cara menerima pasangan angka-angka dari pemasang. Selanjutnya angka pasangan itu direkap ke selembar kertas, kemudian disetor kepada seseorang bandar. Saat ini bandar tersebut sedang diburu oleh Tim Opsnal Macan Kumbang.

Beberapa barang bukti ikut diamankan, yaitu satu lembar kertas putih yang bertuliskan angka-angka, satu lembar kertas putih kecil yang bertuliskan angka-angka, Uang sebanyak Rp20.000, satu buah pulpen warna ungu dan satu buah handphone Nokia 105 warna hitam yang ada pasangan angka-angka togel di Kotak Masuk pesan singkat (SMS).

“Pelaku saat ini sudah kita amankan di sel tahanan Polres Pessel guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim itu.

Selanjutnya YS diproses dengan penyidikan perkara sesuai dengan Pasal 303 KUHP dan terhadap bandar yang saat ini masih DPO akan sedang diburu polisi. (ori)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *