Tanah Datar

Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi Terhadap Perubahan APBD

Tanah Datar, PilarbangsaNews

Bupati Tanah Datar Eka Putra menanggapi pandangan umum delapan Fraksi di DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD Tanah Datar tahun 2021.

Jawaban tersebut disampaikan melalui rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra, Sekretaris DPRD Elizar dihadiri 24 orang anggota, disusul para asisten, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD dan undangan lainnya, Rabu (15/9) di ruang sidang utama DPRD di Pagaruyung.

Pertanyaan, pernyataan, dan saran dari 8 fraksi tersebut dijelaskan secara rinci oleh Bupati Eka Putra dan tercantum dalam nota jawaban sebanyak 42 lembar.

Pada pertemuan terakhir, delapan fraksi DPRD Tanah Datar mempersoalkan penurunan penerimaan pajak daerah, retribusi, dan lain-lain, mengusulkan penjajakan dan pengembangan strategi peningkatan PAD.

Menanggapi hal tersebut, Bupati menyampaikan akibat merebaknya Covid-19, kemampuan masyarakat untuk membayar pajak menurun dan tempat-tempat rekreasi ditutup selama hari libur. Pada saat yang sama, pemerintah daerah juga telah menyiapkan strategi dan penelitian mendalam.

Disampaikan pula bahwa pemerintah daerah akan mengkaji kembali potensi dan pemutakhiran data pajak dan retribusi daerah dengan menyempurnakan regulasi dan mengembangkan sistem informasi yang terintegrasi dengan perbankan.

Bupati juga menyampaikan, pada Juli 2021 realisasi pajak daerah akan mencapai 9,2 miliar dari yang target yang ditetapkan 20,3 miliar atau 45,5%.

Selain itu, menanggapi pertanyaan beberapa fraksi tentang belum dilaksanakannya Pemilihan Wali nagari yang sudah habis masa bakti, Bupati menjelaskan bahwa tahap sebelumnya pemilihan wali nagari serentak telah dilakukan dan terhenti sampai tahapan penetapan bakal calon wali nagari,penundaan sesuai surat Mendagri tertanggal 24 Maret 2020 perihal saran penundaan pilkades dan pada tanggal 9 Agustus 2021, kembali dengan perihal yang sama penundaan pelaksanaan Pilkades serentak selama pandemi covid-19.
Menanggapi hal itu, pemerintah daerah telah merumuskan peraturan yang diperlukan untuk kelanjutan pelaksanaan tahapan pilwanag serentak.

Sementara Itu Ketua DPRD Rony Mulyadi mengatakan, dengan telah disampaikan Nota jawaban Bupati Tanah Datar atas pemandangan umum fraksi-fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan tahun 2021, sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah bahwa akan dilanjutkan pembahasan oleh Badan Anggaran dengan TAPD yang akan dilaksanakan dari hari Jum’at sampai Kamis (17-23 September 2021) mendatang dan sidang dilanjutkan pembicaraan tingkat II pada tanggal 24 September 2021 dengan agenda penyambilan keputusan tentang Ranperda APBD-P tahun 2021. (Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *