.

DPRD Sumbar dan Pemerintah Provinsi Tetapkan APBD-P 2021

Padang, PilarbangsaNews

Setelah melewati berbagai tahapan, sesuai Pasal 9 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, diakhir pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021, dan Fraksi-Fraksi telah menyampaikan pendapat akhir, maka DPRD Sumbar bisa menyetujui Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Perubahan APBD Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna, Kamis (30/9).

Disamping memberikan persetujuan,
Fraksi-Fraksi juga memberikan masukan,
pendapat dan saran yang perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah ke
depannya. Pendapat akhir Fraksi-Fraksi merupakan satu kesatuan dan tidak terpisahkan dari hasil keseluruhan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021.

“Sesuai dengan tahapan dan mekanisme pembahasan, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2021 telah dibahas oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah, untuk selanjutnya dapat disepakati pada Rapat Paripurna penetapan hari ini,” kata Ketua DPRD Sumbar Supardi ketika memimpin rapat paripurna.

Supardi juga mengatakan, pembahasan KUPA-PPAS Perubahan Tahun 2021
yang telah disepakati, pada Perubahan APBD Tahun 2021, cukup banyak persoalan dan harus diselesaikan dalam
pembahasannya, diantaranya menutup defisit sebesar Rp28 miliar lebih, mencari alternatif tambahan pendapatan daerah, membahas pelaksanaan refocusing dan pergeseran anggaran yang harus diaktualisasikan dalam Perubahan APBD Tahun 2021.

“Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2021 memang alot dan komprehensif, sehingga semua persoalan dapat diselesaikan,” ucap Supardi lagi.

Ditambahkannya, banyaknya permasalahan yang terjadi pada Perubahan APBD Tahun 2021, tidak terlepas dari kelemahan TAPD dalam pengelolaan anggaran. Selain itu, pelaksanaan pergeseran, refocusing dan penggunaan sisa tender ataupun kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan, belum direncanakan dengan baik.

“Kondisi ini tentu perlu menjadi catatan dari Pemerintah Daerah dan diharapkan tata kelola keuangannya diperbaiki, sehingga bisa lebih efektif dikemudian hari,” tegas Supardi lagi.

Rapat paripurna DPRD Sumbar yang langsung dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi, Kepala OPD, Forkopimda, Ormas, OKP dan stakeholder lainnya, berlangsung dengan aman, serta mempergunakan Prokes ketat. (Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *