Bukittinggi

Simpan Ganja, Pemuda Ini Diamankan Oleh Sat Narkoba Polres Bukittinggi

Bukittinggi, PilarBangsaNews,

Pada tanggal 16/11/2021, sekira pukul 23.00 wib Satuan Narkoba Polres Bukittinggi mengamankan satu orang pemuda berinisial YH (38) warga Pakan Kurai Kota Bukittinggi karena kedapatan menyimpan Narkoba jenis Ganja.

Kapolres Bukittinggi AKBP. Dody Prawiranegara, SH.SIK.MH melalui Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Akp. Aleyxi Aubedillah,SH mengatakan penangkapan terhadap YH berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran Narkoba di Kota Bukittinggi.

YH diamankan di pinggir jalan Bahder Johan Kel.Puhun Tembok Kec. Mandiangin Koto Selayan Kota bukittinggi setelah tim Opsnal melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, ketika diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan . 1 (satu) paket narkotika diduga jenis ganja yang berada di saku depan sepeda motor yang ia gunakan.

Selanjutnya YH beserta barang bukti kita bawa ke Mako Polres Bukittinggi, pasal yang kita terapkan terhadap perbuatannya tersebut adalah pasal 114 jo 111 Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, jelas Akp. Aleyxi, (HumasResBkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *