Olahraga

Pendaftaran Ketua KONI Pessel Ditutup, Toni Mardianto Satu-satunya Kembalikan Formulir

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Selangkah lagi Toni Mardianto dipastikan melenggang sebagai calon Ketua KONI Pessel masa bakti 2021-2025. Hal tersebut ditegaskan Kabid Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Gestro Joni, S.Pd. MM, karena sampai batas waktu pukul 17.00 WIB hari Selasa 30 November 2021 adalah batas akhir pengembalian berkas pendaftaran calon ketua KONI

Disampaikan Gestro Joni, sesuai kesepakatan pada rapat koordinasi dan konsolidasi Musorkablub KONI Kabupaten Pesisir Selatan di Aula pertemuan Hotel Giszella, Pasar Baru Bayang, beberapa hari yang lalu, peserta sepakat jika batas akhir penyerahan berkas pencalonan Ketua KONI pada Selasa 30 November 2021.

“Hanya satu orang yang mengembalikan formulir pendaftaran pencalonan ketua KONI Pessel, yaitu Saudara Toni Mardianto, S.Pd,” tegas Gestro Joni pada media, Selasa (30/11/2021) pukul 20.24 WIB.

Pengembalian formulir pendaftaran oleh Toni Mardianto disertai beberapa persyaratan dukungan dari cabang-cabang olahraga KONI Pessel, diantaranya Perbasi, FHI, Judo, IKASI, PBSI, Catur, PSSI, Tarung Derajat, FORKI, PBVSI, KURAS, PRSI, PODSI, IMI, PERBAKIN, PELTI, FASI, WUSU, PTMSI, PERKEMI, FAJI, FOPI, FPTI, TAEKWONDO, Panahan, Gulat, Balap Sepeda, Soff Tenis. Juga peryaratan lainnya, seperti SKCK, surat kesehatan, surat bebas dari narkoba dan kartu vaksin. 

“Persyaratan pencalonan Ketua KONI Pessel harus mendapatkan dukungan 30 % dari pengurus cabor, dan surat dukungan tersebut disertai materai 10.000 dan stempel cabor,” ujar Kabid Pemuda dan Pariwisata, Gestro Joni, yang juga tim karateker KONI Pessel.

Walaupun hanya satu calon yang mendaftar, Gestro Joni akan tetap melaksanakan tahapan lainnya, yaitu tanggal 1 November 2021 perbaikan berkas, tanggal 2 November 2021 verifikasi dan validasi peryaratan calon serta puncaknya tanggal 4 November 2021 pelaksanaan Musorkablub KONI Pessel. 

Sementara calon lainnya yaitu M. Husni hingga batas waktu pendaftaran, tidak mengembalikan berkas persyaratan pencalonan. Tidak diperoleh kabar alasan batalnya pencalonan M. Husni. (ori)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *