Pessel

2 Pembegal Ojek di Kamang Agam Berhasil Ditangkap Polisi

Bukittinggi, PilarbangsaNews,-


Dua orang pelaku begal sepeda motor dengan korbannya pengemudi ojek di Kamang, Kabupaten Agam berhasil ditangkap oleh satuan reskrim Polres Agam.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap polisi itu, berinisial Hr dan Rd.

Polisi berhasil menangkap pelaku dalam tempo 2 x 24 Jam.

Salah seorang  pelaku ditangkap saat meminta-minta sumbangan di kawasan Muko-muko Maninjau.

Sedangkan seorang lagi  diamankan Oleh Bripka @alginoganaro dan Timnya di depan MTSN Tanjung Raya Kabupaten Agam.

Salah seorang pelaku bersama Hr berusia 16 tahun anak masih dibawah umur.

Tempat kejadian peristiwa berada di wilayah hukum Polres  Bukittinggi. Kedua tersangka kini sudah dijemput oleh anggota Satreskrim Bukittinggi ke Polres Agam.

“Tadi anggota Satreskrim Polres Bukittinggi sudah bergerak ke Lubuk Basung menjemput ke dua tersangka, ” Kata Kasubag Humas Polres Bukittinggi, AKP Sitinjak SH.

Seperti diberitakan rri.co. Id peristiwa begal itu terjadi di daerah Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, pada hari Selasa subuh (30/11/2021) sekitar pukul 4:00 WIB.

Korbannya seorang penarik ojek berinisial H (40). Saat itu korban mengantarkan pelaku yang menyamar menjadi penumpang, dan meminta diantar ke daerah Kapau,” kata Kapolsek Kamang Iptu Rommy, Selasa (30/11/2021). 

Menurut Kapolsek, korban pembegalan ini seorang pengendara ojek yang biasa mangkal di Pasar Banto, Bukittinggi.

“Pada saat memboncengkan pelaku, korban diminta pelaku untuk diantarkan ke daerah Kapau dan dibayar Rp20 ribu, dan setibanya di Jalan Kapau yang sepi dan gelap, tiba-tiba kendaraan diberhentikan oleh seseorang dari pinggir jalan, yang diketahui ternyata rekan dari pelaku yang berpura-pura jadi penumpang,” jelasnya.

Ternyata, sambung Rommy Hendra Kurniawan, kedua pelaku bekerja sama untuk menjebak korban. Mereka kemudian memaksa korban menyerahkan sepeda motornya, dan sempat melukai korban karena berusaha melawan.”

Setelah pelaku kabur, korban awalnya ditolong oleh dua orang warga yang kebetulan melintasi TKP dan langsung dibawa ke Polsek Tilatang Kamang di Pakan Kamih. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Pakan Kamih untuk menjalani perawatan, sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM). 

Iptu Rommy menambahkan, korban sempat melawan saat motornya dirampas. Kemudian pelaku membacok korban dengan senjata tajam yang berhasil ditangkis korban dengan tangannya, yang menyebabkan tiga jarinya nyaris putus, sehingga harus dirawat di RSAM. (****/rri.co.id)

Keterangan foto kedua pelaku tengah dan kiri depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *